spot_img

Panwaslu Bogor Selatan Lantik 16 Pengawas Pilkada

Published on

List Berita – Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, melantik sebanyak 16 pengawas untuk ditempatkan se-Kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan, (3/6/2024).

Pelantikan tersebut, diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di hotel Green Forest Bogor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat, pada Minggu Sore 16:00, (02/06/2024).

Tubagus Endeng Asyari, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan mengatakan, semua telah memenuhi proses penjaringan administrasi.

BACA JUGA  Rombongan Komisi II DPRD Kunjungi Pasar Jambu Dua Bogor

Lebih lanjut kemudian diwawancarai, hingga terjadilah pemilihan pelantikan sebanyak 16 Kelurahan di Bogor Selatan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota bawaslu, Salman Alfarisi, Kecamatan Bogor Selatan, beserta jajaran lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tujuan adanya rapat kerja setiap minggunya adalah, untuk mematangkan persemian tersebut tentang mengenai aturan-aturan yang ada.

BACA JUGA  Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Berlangsung Khidmat

Dikarenakan, menurut Tubagus Endeng Asyari, aturan pemilih sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana menyebutkan, warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sedangkan saat ini berbeda, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Disana dijelaskan, perubahan kerja atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

BACA JUGA  Korban Bencana Sukabumi Tim Pansus DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan

Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tentu berbeda dengan sebelumnya.”, ungkapnya.

Tubagus Endeng Asyari juga mengatakan, ia juga akan memberikan pengetahuan terhadap pengawas di Kelurahan tersebut.

<

Jadi mereka agar memahami untuk tugas tupoksi mereka, dalam mengawasi tahapan-tahapannya.

BACA JUGA  Komisi III Sidak Trotoar Ahmad Yani

“Untuk ditanggal 5 bulan Juni ini, hingga Agustus tahapannya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kemudian dibulan September hingga Oktober ada masa kampanye, maka tahapan-tahapan itu akan kami awasi semua”, pungkasnya.

Sementara itu, Salman Alfarisi, selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menambahkan, ia menghadiri pelantikan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak.

BACA JUGA  Rekapitulasi KPU Kabupaten Pessel Hasilkan Suara Petahana Tumbang

“Alhamdulillah kami juga selaku koordinator Bawaslu wilayah Bogor Selatan, menghadiri pelantikan ini sudah sesuai sebagaimana semestinya”, ungkap Salman Alfarisi.

Ia berharap, para pengawas yang sudah terpilih atau dilantik sekarang ini, sudah siap untuk mengemban amanah sebagai pengawas pemilihan ditingkat Kelurahan.

Hal tersebut, menurut Salman Alfarisi, tentunya juga harus ada dasarnya dalam mereka bertindak atau bekerja atas pengawasan.

BACA JUGA  TMMD ke-120 Gencarkan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

“Dasarnya apa? Dasarnya adalah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara. Nanti disitu ada pasal 108, terkait tugas Panwaslu itu seperti apa, dan bagaimana. Kita juga adakan Bimbingan Teknis kepada mereka, agar mereka terarah”, tutupnya.

BACA JUGA  Pengecoran Betonisasi Ruas Jalan Cemplang dan Ciasmara

(SPMI/M. Fazar)

Latest articles

Hubungan Seks Bebas, Kepolisian Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku

Kalbar, listberita.id - Hubungan seks bagi mereka yang berumahtangga, hal yang dianjurkan oleh agama. Namun...

Big Cola Minuman Ringan Jalin Kemitraan Manchester City

List Berita - Big Cola minuman segar unggulan dari PT AJE Indonesia adalah, produsen...

Waspada Orang Licik di Sekitar Anda, Hindari Keberadaan Mereka

Opini, listberita.id - Ditengah-tengah masyarakat, kita seringkali dihadapkan, dengan pribadi orang yang licik atau...

Lelap Tidur Keluarga Marwis Mendadak Menakutkan, Perampok Gasak Hartanya 1.5Miliar

Sumbar, listberita.id - Dikeheningan malam keluarga Marwis sedang terlelap tidur penuh kedamaian, mendadak berubah...

More like this