Batu Bara, List Berita – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Jono, merupakan kepedulian tentang wisata.
Pokdarwis dari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, berkunjung di gedung perwakilan rakyat, pada Kamis ( 3/7).
Saat Pokdarwis berkunjung ke DPRD Kabupaten Batu Bara, rombongan disambut oleh anggota komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kehadiran mereka, guna mendapatkan arahan dan dukungan dalam pengelolaan tentang wisata pantai.
Dalam kunjungan tersebut, Sami’an selaku ketua Pokdarwis yang di dampingi Nazaruddin selaku Sekretaris.
Rombongan Pokdarwis di sambut hangat oleh Surianto Damanik, Muhammad Ridwan serta Nafiar S, di ruang komisi IV DPRD Batu Bara Sumut.
Dalam keterangannya mereka menekankan, perlunya pengembangan dan pengelolaan objek wisata pantai yang lebih baik dan terarah.
“Saya berharap objek wisata pantai ini dapat menjadi, sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Batu Bara, serta memberikan nilai fositip bagi masyarakat sekitar”.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, objek wisata Pantai Jono sangat berpotensi.
Untuk di kembangkan, dan membuka ruang pendapatan Kabupaten terlebih masyarakat sekitar. “Kunci sukses sebuah pengelolaan, berdasarkan adanya kebersamaan.
Sehingga terciptanya rasa aman, dan nyaman bagi pengunjung”. pungkas Nafiar menambahkan.
Rombongan merasa bangga dan berterimakasih, kepada anggota DPRD yang telah dapat menerima mereka.
Serta memberikan solusi dan arahan, guna pelestarian wisata pantai Jono untuk lebih baik dari apa yang telah kami lakukan.
“Saya sangat berterimakasih kepada anggota DPRD, yang telah menerima kehadiran kami.
Serta kemudian memberikan masukan demi masukan, demi tumbuh kembangnya objek wisata ini.
Kemudian kami terus bergiat untuk meraih apa, yang telah di paparkan tadi. ungkap sami’an kepada media.
Pokdarwis adalah satu kelompok masyarakat, yang peduli dan cinta pada wisata yang berbasiskan alam.
Hal ini jugalah menjadi dasar pemerintah untuk mengamanatkan, pengelolaan pantai Jono kepada Pokdarwis.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata ( DISPORA, PAR) dengan nomor 556/608/DISPORA,PAR/2021 tanggal 21 September 2021.
Serta di perjelas oleh, pemerintah Desa Lalang pada tanggal 6 Oktober 2021.
“Berdasarkan amanah inilah kami coba melangkah, untuk terus berbenah demi terciptanya rasa aman dan nyaman.
Bagi pengunjung, sejalan dengan itu dukungan masyarakat adalah:
Sebagai penguat kami untuk tetap berbenah, pungkas Sami’an kepada media saat melakukan konfirmasi (5/7) Nazaruddin.