spot_img

Nafsu Bejat Bapak Perkosa Anak Tiri, Hamil Kini di Jeruji Besi

Published on

Listberita.id – Sungguh tega MR pria berusia (59), seorang Bapak telah menggagahi anak tirinya inisial D (16) hingga hamil dan melahirkan.

Berawal Bapak tersebut tergiur pada anak tirinya, dan terjadi pemaksaan menyetubuhi anaknya. Hingga Ia mengancam pada anak tiri nya, jika perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain.

Korban di intimidasi berulang kali, hingga Ia (korban) ketakutan, bahkan tidak diberikan uang sekolah, dan Handphone serta sepeda motor turut di sita.
BACA JUGA  KPU Era Digitalisasi Memudahkan Perkembangan Kabupaten Bogor
Aksi nafsu bejatnya seorang Bapak, korban hamil” hingga melahirkan bayi perempuan. Pelaku Ditangkap paksa unit reskrim Polsek B.A.B Tapan, Pesisir Selatan pada hari minggu (12/1/2025).
Peristiwa itu terjadi pada jam 23:00 WIB di kampung Pasar raya Tapan, Kenagarian Batang Betung Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Setelah viral perbuatan tak senonoh ” Bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan ” Wartawan Redaksisatu.id mengunjungi kepolisian B.A.B, Tapan.
BACA JUGA  Dinas Ketahanan Pangan, Berikan Bantuan Mesin Untuk Kemajuan Desa
Bertemu dengan AKP Dedi melalui anggota Polsek B.A.B ,Tapan, ia menjelaskan penangkapan paksa  MR (59 ) Merupakan ayah tiri dari korban inisial D (16 ) anak di bawah umur.
D, masih meduduki baku sekolah / pelajar, penangkapan dilakukan setelah terbukti melakukan perbuatan tak senonoh ,persetubuhan badan.
Hingga korban, melahirkan bayi perempuan di depan rumah bidan Desa padahari sabtu 11/1/2025 pukul 24:00 WIB.
BACA JUGA  Mahasiswa GMPRI Demo Disdik Kabupaten Bogor Konspirasi Korupsi
” Korban di tangkap polisi setelah di laporkan oleh keluarga korban ,terlapor menyetubuhi anak tirinya ber kali-kali, hingga melahirkan, jenis kelamin anaknya perempuan” Katanya rabu (15/1/2025).
MR, melakukan aksinya di rumah korban di kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.
Korban (D) tidak melawan karena ia tidak bisa berbuat apa apa, dan pelaku mengancam jika perbuatan bejatnya di ketahui oleh orang lain, korban tidak di kasih uang sekolah, handphone dan sepeda motor di sita” Tambah nya.
BACA JUGA  Diduga Bangunan Klinik Menyalahi Aturan
Sampai berita ini di terbitkan pelaku masih ditahan, di kantor Polsek Basa Ampek Balai Tapan (Eri chan).
BACA JUGA  Kemenkeu RI: Kucurkan Dana Desa Kabupaten Purworejo

Latest articles

Banjir Lumpuhkan Kota Jakarta

List Berita - Akibat di guyur hujan berkepanjangan seluruh wilayah DKI Jakarta banjir, Pada...

Luka Tak Berdarah: Single Paling Gelap Sigit Wardana Tentang Kehilangan yang Tak Terlihat

ListBerita | Sigit Wardana kembali merilis karya solo. Single terbaru berjudul “Luka Tak Berdarah”...

Rocker Kasarunk Rilis “Aku Sedang Tak Percaya Diri”, Cerita Ragu Saat Usia Bertambah

ListBerita | Rocker Kasarunk merilis single baru berjudul “Aku Sedang Tak Percaya Diri” pada...

Patrick Lesmana Kembali dengan “Yabai”, Single Eksperimental Usai Hiatus Setahun

ListBerita | Patrick Lesmana merilis single kedua berjudul “Yabai” setelah vakum selama satu tahun....

More like this