Masyarakat Mau Ngecek Plat Nomor Kendaraan Begini Caranya..!!

Published on

LIST BERITA – Masyarakat sekarang bisa melakukan, pengecekan plat nomor kendaraan dari rumah melalui handphone android atau di komputer anda.

Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu khawatir, bagi pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke Samsat karena dapat mengakses melalui handphone.

Kemudian pengecekan plat nomor kendaraan, seringkali perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran data kendaraan.

BACA JUGA  BPR MSA Hadir Atasi Perekonomian Warga Yogyakarta

Selebihnya itu, bisa juga untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan, dengan menggunakan handphone android melalui smartphone anda.

Mulai dari SMS, via aplikasi, serta melalui situs website Samsat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (23/4/2025), berikut cara mengecek plat nomor kendaraan terbaru:

BACA JUGA  DPR Desak Pemerintah Pembatasan Pemudik Motor pada Lebaran 2026

Beberapa Samsat telah menyediakan layanan SMS seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut Paduan Tata Caranya:

<

DKI Jakarta: Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.

Jawa Barat: Info (spasi) Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211.

BACA JUGA  Mampukah Kadis PUPR Kabupaten Bogor Lulusan Ekonomi Atasi Banyak Polemik

Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.

DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600.

Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

BACA JUGA  Hari Jadi Bogor "Istimewa" Bagi DPRD, Pemkot dan Pemprov Jabar

Pengecekan pelat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

BACA JUGA  Negara Tak Menanggung Semua Iuran BPJS? Ini Jawabannya

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

BACA JUGA  Siswi SMK, Korban Tindak Kekerasan Seksual Oknum ASN

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

BACA JUGA  Pengurus FBN Resmi Melantik Anggota di Jakarta

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

BACA JUGA  Penghubung Jalan Ujang Kades Sukamakmur Tercapai Wujudkan Pembangunan Jalan

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Kabar Gembira! Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Pengecekan plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

BACA JUGA  Adi Kurnia: Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Bogor Final

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

BACA JUGA  Anggaran APBD Kabupaten Bogor 2024, Disinyalir Simpang Siur Informasi

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

BACA JUGA  Kemenko Polkam Dukung Jurnalisme Berkualitas Memajukan Ekosistem Digital

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

BACA JUGA  Kenaikan Harga Energi, Pemerintah Perkuat Ketahanan Fiskal Nasional

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

BACA JUGA  Kasad: Jaga Kehormatan TNI AD Demi Bangsa dan Negara

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  DPR Desak Pemerintah Pembatasan Pemudik Motor pada Lebaran 2026

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Masyarakat bisa mengecek pelat nomor kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA  Negara Tak Menanggung Semua Iuran BPJS? Ini Jawabannya

1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store

2. Buka aplikasi SIGNAL

3. Pilih menu NRKB

4. Klik “Lanjut”

5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

BACA JUGA  BPR MSA Hadir Atasi Perekonomian Warga Yogyakarta

Kemudian bisa juga melalui aplikasi lainnya, yakni sebagai berikut:

Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

Jawa Barat: SAMBARA.

Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng.

BACA JUGA  Pemerintah Prioritas Program Ketahanan Pangan

DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta.

Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM.

Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh.

Riau: Riau E Samsat KEPRI.

BACA JUGA  Mampukah Kadis PUPR Kabupaten Bogor Lulusan Ekonomi Atasi Banyak Polemik

Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel.

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.

NTB: NTB SAMSAT Delivery.

Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel.

BACA JUGA  Hari Jadi Bogor "Istimewa" Bagi DPRD, Pemkot dan Pemprov Jabar

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.

Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara.

Pontianak: Samsat Pontianak.

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah. (Sumber Samsat).

BACA JUGA  Pengurus FBN Resmi Melantik Anggota di Jakarta

 

Latest articles

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

Teknologi AI Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

Teheran, List Berita | Ketegangan geopolitik kembali meningkat, setelah laporan dari media Rusia, Sputnik,...

More like this