spot_img

Masyarakat Mau Ngecek Plat Nomor Kendaraan Begini Caranya..!!

Published on

LIST BERITA – Masyarakat sekarang bisa melakukan, pengecekan plat nomor kendaraan dari rumah melalui handphone android atau di komputer anda.

Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu khawatir, bagi pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke Samsat karena dapat mengakses melalui handphone.

Kemudian pengecekan plat nomor kendaraan, seringkali perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran data kendaraan.

BACA JUGA  Dugaan Hutan Lindung di Kuasai Mafia Tanah, Bustami Pasry Menjawab!

Selebihnya itu, bisa juga untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan plat nomor kendaraan, dengan menggunakan handphone android melalui smartphone anda.

Mulai dari SMS, via aplikasi, serta melalui situs website Samsat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (23/4/2025), berikut cara mengecek plat nomor kendaraan terbaru:

BACA JUGA  Jasad Wanita Cantik, Korban Pembunuhan Ditemukan Jalan Raya

Beberapa Samsat telah menyediakan layanan SMS seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut Paduan Tata Caranya:

<

DKI Jakarta: Info(spasi) RANMOR (spasi) Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.

Jawa Barat: Info (spasi) Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211.

BACA JUGA  Penghubung Jalan Ujang Kades Sukamakmur Tercapai Wujudkan Pembangunan Jalan

Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.

DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600.

Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

BACA JUGA  Menteri PKP Panggil Bos Lippo Group Bersama Konsumen Miekarta

Pengecekan pelat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

BACA JUGA  Pemerintah Prioritas Program Ketahanan Pangan

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

BACA JUGA  Kabar Gembira! Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

BACA JUGA  Diduga Penambangan Ilegal, Tersebar Kuasai Bogor Jawa Barat

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

BACA JUGA  Kasad: Jaga Kehormatan TNI AD Demi Bangsa dan Negara

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Menteri Pertanian Menemukan Kejanggalan Pasokan Beras

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Pengecekan plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website Samsat dengan cara berikut:

BACA JUGA  Negara Tak Menanggung Semua Iuran BPJS? Ini Jawabannya

1. Buka laman https://e-samsat.id.

2. Pilih kode plat.

3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia.

4. Pilih provinsi.

5. Klik tombol “Cek Sekarang”.

6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto: Resmi Menetapkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025

7. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.

Selain itu, bisa juga mengecek melalui website Samsat masing-masing provinsi, berikut daftar tautannya:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

BACA JUGA  Presiden Prabowo Imbau Para Menteri Prioritas Program

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id

BACA JUGA  Setwan DPRD Bengkulu DKK, Tilep Uang Negara Rp130 Miliar

Aceh: esamsat.acehprov.go.id

Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id

BACA JUGA  Dugaan Hutan Lindung di Kuasai Mafia Tanah, Bustami Pasry Menjawab!

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat

Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id

BACA JUGA  Jasad Wanita Cantik, Korban Pembunuhan Ditemukan Jalan Raya

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Masyarakat bisa mengecek pelat nomor kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA  Presiden Prabowo Imbau Para Menteri Prioritas Program

1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store

2. Buka aplikasi SIGNAL

3. Pilih menu NRKB

4. Klik “Lanjut”

5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

BACA JUGA  Setwan DPRD Bengkulu DKK, Tilep Uang Negara Rp130 Miliar

Kemudian bisa juga melalui aplikasi lainnya, yakni sebagai berikut:

Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

Jawa Barat: SAMBARA.

Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng.

BACA JUGA  KPU Kabupaten Bogor Menyiapkan Konsep Pilkada 2024 Apa Itu

DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta.

Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM.

Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh.

Riau: Riau E Samsat KEPRI.

BACA JUGA  Penghubung Jalan Ujang Kades Sukamakmur Tercapai Wujudkan Pembangunan Jalan

Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel.

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.

NTB: NTB SAMSAT Delivery.

Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto: Resmi Menetapkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.

Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara.

Pontianak: Samsat Pontianak.

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah. (Sumber Samsat).

BACA JUGA  Menteri PKP Panggil Bos Lippo Group Bersama Konsumen Miekarta

 

Latest articles

BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

Bogor, LIST BERITA - Pengadaan perangkat teknologi di kendalikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Bogor, LIST BERITA - Hari Pahlawan Nasional merupakan hari bersejarah, bagi bangsa Indonesia jatuh...

Subali S.H.: Perdamaian Harus Jadi Hukum Tertinggi dalam Sengketa Tanah INKOPAL – Warga

Sengketa tanah antara warga dan INKOPAL yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Terperosok Dalam Lingkaran Korupsi, Sekdis DPKPP di Tangkap Polda Jabar

LIST BERITA -  Sekdis DPKPP Kabupaten Kuningan, terperosok dalam lingkaran dugaan korupsi. Pasalnya kepolisian Jawa...

More like this