Yogyakarta, List Berita | Gelombang kemarahan massa pecah, di depan Markas Polda DIY pada Selasa (24/2) malam.
Sejumlah massa mendatangi kantor kepolisian tersebut, mencoret tembok, serta merobohkan pagar sisi timur kompleks.
Massa menuntut penegakan hukum yang transparan dan tegas.
Aksi yang berlangsung saat malam hari itu, sempat membuat situasi memanas.
Massa yang datang dari arah timur juga memblokade Ring Road Utara sisi utara, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh sementara dan memicu kemacetan di sekitar lokasi Yogyakarta.
Salah seorang peserta aksi, Ude, menyatakan kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas dugaan penganiayaan.
Oleh oknum anggota Brimob terhadap Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku, yang meninggal dunia di Tual.
Berdasarkan sumber terhimpun, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, memberikan keterangan resmi.
Terkait aksi massa yang terjadi, di depan Markas Polda DIY pada Selasa (24/2) malam.
Dalam keterangannya, Kapolda DIY menegaskan bahwa situasi saat ini telah terkendali.
Dan aparat tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
“Kami memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetap menjadi prioritas.
Terkait kerusakan fasilitas, saat ini sedang dilakukan pendataan serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya, membuka ruang komunikasi dan mengimbau masyarakat.
Untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tindakan anarkis.
Sebelumnya, sejumlah massa mendatangi markas kepolisian, dan melakukan aksi coret-coret pada tembok serta merobohkan pagar sisi timur.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu, namun kini telah kembali normal.
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menangani setiap persoalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








