spot_img

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga UM Melaksanakan Ujian Sidang PPS

Published on

LIST BERITA – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA Padang, Senin (20/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktikum Peradilan, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami proses persidangan di lingkungan peradilan agama.

Ujian praktik ini diikuti oleh 21 mahasiswa semester akhir, yang telah menempuh teori hukum acara peradilan agama dan dibagi ke dalam dua kelompok.

Mereka didampingi langsung oleh dosen praktik lapangan (DPL), di antaranya Dr. Desminar, S.Ag, Dr. Firdaus, M.H.I, Dr. Mursal, M.Ag dan Dr. Romi Saputra, S.H.I, M.H yang turut hadir mendampingi jalannya persidangan.

BACA JUGA  Mbah Patmirah Tewas Dibunuh Oleh Cucunya

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh, dari pihak Pengadilan Agama Padang yang menyediakan ruang sidang dan fasilitas pendukung.

Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai peran penting dalam persidangan, seperti hakim ketua, hakim anggota, panitera, penggugat, tergugat, kuasa hukum, serta saksi.

Kasus yang diangkat dalam praktik adalah perkara cerai talak, hak asuh anak, dan lainnya yang merupakan kasus umum dalam ranah hukum keluarga.

Setiap peserta diuji kemampuan berargumentasi, menyusun berkas perkara, dan memahami prosedur hukum yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Padang, Drs. Mahyuda, M.A dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif UM Sumatera Barat dalam menyelenggarakan praktik langsung di lembaga peradilan.

BACA JUGA  Universitas Muhammadiyah: Menjalin Silaturahmi Dapat Menambah Nilai Persatuan Para Siswa

<

Ia menekankan pentingnya mahasiswa hukum memahami, dinamika persidangan secara nyata agar kelak mampu menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.

Sementara Ketua Program Studi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat, Dr. Desi Asmaret, M.Ag menyampaikan, Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan teori ke dalam praktik.

Setiap kelompok diuji oleh tim penguji yang terdiri dari dosen, dan praktisi hukum dari Pengadilan Agama Padang.

Penilaian mencakup aspek teknis persidangan, pemahaman hukum materiil dan formil, serta etika profesi hukum.

Menurutnya, kegiatan rutin tahunan prodi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat ini akan terus dikembangkan agar lebih mendekati kondisi riil persidangan.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya pandai secara teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan praktik hukum di lapangan,” tuturnya.

Selain sebagai bagian dari kurikulum paparnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan institusi peradilan.

UM Sumatera Barat berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut, dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

“Dengan berakhirnya ujian sidang praktik peradilan semu ini, mahasiswa Hukum Keluarga UM Sumatera Barat diharapkan mampu membawa bekal pengetahuan dan keterampilan hukum aplikatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme dalam setiap langkah karier mereka di masa depan,” pungkasnya.

Latest articles

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

Banjir Lumpuhkan Kota Jakarta

List Berita - Akibat di guyur hujan berkepanjangan seluruh wilayah DKI Jakarta banjir, Pada...

Luka Tak Berdarah: Single Paling Gelap Sigit Wardana Tentang Kehilangan yang Tak Terlihat

ListBerita | Sigit Wardana kembali merilis karya solo. Single terbaru berjudul “Luka Tak Berdarah”...

Rocker Kasarunk Rilis “Aku Sedang Tak Percaya Diri”, Cerita Ragu Saat Usia Bertambah

ListBerita | Rocker Kasarunk merilis single baru berjudul “Aku Sedang Tak Percaya Diri” pada...

More like this