spot_img

Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Published on

LIST BERITA – Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor fokus melakukan pembahasan terhadap isu kurangnya, tenaga pendidik di Kota Bogor.

Kemudian kesejahteraan tenaga pendidik dan program, beasiswa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana dan diikuti oleh Wakil ketua Komisi IV, Rezky Kartika serta jajaran anggota Komisi IV, Endah Purwanti, Jatirin, Karina Soerbakti dan Tri Riyanto.

Komisi IV
Komisi DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Bersama Disdik Kota Bogor.foto.doc.org

Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah sepakat.

Untuk menambah anggaran sebanyak, Rp10,3 miliar yang akan dialokasikan untuk penambahan tenaga pendidik dan beasiswa anak dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.

BACA JUGA  Hari Jadi Bogor "Istimewa" Bagi DPRD, Pemkot dan Pemprov Jabar

“Kami memastikan anggaran ini masuk, ke KUA-PPAS 2026 dan ini merupakan rapat pendalaman.

Jadi kami menaikan pagu anggaran tenaga pendidik, sehingga jadi Rp16 miliar,” kata Juhanna.

Lebih lanjut, Endah Purwanti menjelaskan bahwa saat ini Kota Bogor membutuhkan tenaga pendidik untuk tingkat SMP sebanyak 208 orang, dan SD 794 orang.

Sehingga disiapkan skenario perekrutan, untuk tingkat SMP melalui belanja barang dan jasa.

<

Serta kerjasama dengan berbagai universitas, untuk tenaga pendidik di tingkat SD.

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna

“Jadi belanja tenaga pendidik tingkat SMP nanti lewat Eproc, dan untuk tingkat SD kerjasama dengan berbagai universitas.

Agar mahasiswa tingkat akhir yang butuh magang, bisa mengajar di SD,” jelas Endah.

Endah menjabarkan bahwa, program yang direncanakan berjalan pada 2026. Ini sudah memiliki payung hukum berupa, Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2015.

Tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2012, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan.

Nantinya, tenaga pendidikan yang direkrut melalui belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS APBD.

BACA JUGA  Mengisi Kekosongan Biskita Trans Pakuan, DPRD Kota Bogor Siapkan Armada

Akan mendapatkan gaji sebesar Rp3,2 juta dan mendapatkan, bantuan pelatihan tenaga pendidik sebesar Rp500 ribu per orang.

“Melalui Perda dan Perwali yang akan diterbitkan nanti, kami ingin memastikan bahwa Kota Bogor ini mampu memenuhi, kebutuhan tenaga pendidik.

Serta memperhatikan kesejahteraan mereka. Tidak ada lagi yang namanya guru digaji cuma Rp300 ribu,” tegas Endah.

Selain itu, guna memastikan tidak ada lagi persoalan, dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di 2026.

DPRD Kota Bogor bersama Disdik Kota Bogor sepakat, menambah 3000 kursi dengan pembagian 1000 kursi untuk sekolah negeri dan 2000 kursi di sekolah swasta.

BACA JUGA  Aroma Bau Busuk Ditemukan Tiga Mahasiswi Tewas di Bunuh

Program ini dilakukan untuk memastikan, jumlah anak di masing-masing rombel berjumlah 40 orang sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

Latest articles

Penjagalan Hewan Anjing Berujung Pidana Ini Kata Polres Rohil

LIST BERITA - Maraknya penjagalan terhadap hewan sejenis anjing, diberbagai wilayah seperti halnya terjadi,...

Delegasi Turki Kunjungi Pemkab Bogor Bahas Ini!!

LIST BERITA - Pemerintah Kabupaten Bogor menerima kunjungan delegasi Republik Turki, di Ruang Rapat...

DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

LIST BERITA - DPRD DKI Jakarta, bahas anggaran perubahan yang telah disepakati bersama. Melalui Badan...

Menteri Keuangan Berikan Penjelasan Program Ekonomi

LIST BERITA - Seusai rapat terbatas, dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya...

More like this