spot_img

Kejagung Dalami Tugas dan Fungsi Mantan Komisaris Utama Pertamina

Published on

List Berita – Atas terjadinya, dugaan tindak korupsi di tubuh Pertamina Kejagung akan mengkaji, tugas dan fungsi mantan Komisaris Utama Pertamina, (13/3/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendalami  dugaan, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sukholding dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-20203.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam jumpa pers nya digedung bundar Jakarta.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto, Bahas Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah

Harli mengatakan, kami akan mendalami dan dari fungsi tugas mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok).

Kami melihat kepada’ bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan, selaku komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding ya, PT Pertamina Persero, ujarnya dilansir dari Kompas.

Harli mengatakan Ahok dibeberkan sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik, terkait dalam pengawasan tata kelola minyak mentah atau produk holding, yang memiliki jaringan anak perusahaan, Subholding PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA  Bocor!! Diduga Suara Mantan Bupati Bogor Beberkan Setoran Dana Gelap

Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

<

BACA JUGA  Temuan BPK: Disdik Kabupaten Bogor Dana Bos Rp504 Miliar Lari Kemana?

 Pemeriksaan pada saksi, itu tidak semua orang harus jadi tersangka. lalu, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, yang kita fokuskan. tutur Harli.

Nantinya, Ahok akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut setelah penyidik mendapatkan tambahan data terkait kasus ini, Pungkasnya (**Dilansir Kompas-RED**).

BACA JUGA  Truk Terguling di Flyover Kuningan Jakarta

 

Latest articles

Universitas Muhammadiyah: Menjalin Silaturahmi Dapat Menambah Nilai Persatuan Para Siswa

LIST BERITA - Menjalin silaturahmi dapat menambah nilai persatuan, dan bentuk kepedulian berguna bagi...

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Koordinatif dan Partisipatif

LIST BERITA - Candi Borobudur merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia, yang terletak di Kabupaten Magelang...

Praktisi Hukum: Siswa Harus Taat Peraturan Sekolah

LIST BERITA - Mengulas peristiwa orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, yang melaporkan "kepala...

Komunitas Lantara Spaze Club Semangatkan Energi Baru

LIST BERITA - Setelah sukses menggelar Lantara Pop Up Market, komunitas kreatif Lantara Spaze...

More like this