Kasus Kematian Wartawati, Kini Telah Terungkap

Published on

Jakarta – Kasus kematian wartawati, bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Kematian seorang yang berprofesi jurnalis kini, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan terungkap.

Kematian tidak wajar, bernama Juwita dan diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, dan merupakan seorang oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa Kelasi Satu J akan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.

BACA JUGA  Runtuhnya Pemerintahan Nepal Dikalangan Para Pemuda Gen Z

“Oh iya, kita hukum berat!” kata Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Laksamana Ali tidak memberikan banyak tanggapan terkait kasus ini, tetapi ia memastikan bahwa sang pelaku akan menghadapi konsekuensi yang setimpal. “Hukum berat!” tegasnya sekali lagi.

Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025).

BACA JUGA  Budi Arie Projo, Bukan Simbol Pro Jokowi Katanya

Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Setelah pengembangan kasus, Polisi Militer Lanal Balikpapan akhirnya mengamankan Kelasi Satu J, yang disebut sebagai kekasih korban.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L.Ganap membenarkan, bahwa pelaku adalah anggota TNI AL yang telah berdinas selama empat tahun.

BACA JUGA  Kemenko Polhukam Dorong Lintas Sektor Atas Indeks Kemerdekaan Pers

“Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J,” ujar Mayor Ronald pada Rabu (26/3).

<

Mayor Ronald juga memastikan bahwa kasus ini, akan ditangani secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa proses hukum, akan berjalan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA  Ketegangan di Balai Wartawan Payakumbuh: Sapaan Berujung Konflik, Diduga ada Indikasi Kepentingan Tambang Ilegal

Terungkapnya hubungan asmara antara Juwita dan Kelasi Satu J menambah dimensi tragis dalam kasus ini.

Hubungan yang seharusnya didasari kasih sayang, justru berakhir dengan kematian.

Meskipun motif pembunuhan masih dalam pendalaman, kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis.

BACA JUGA  Markas Polda DIY di Gruduk Massa Terkait Peristiwa Kematian Siswa MTsN

Terutama di daerah-daerah, yang memiliki riwayat kekerasan terhadap pekerja media.

Kini, masyarakat menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah keadilan benar-benar ditegakkan.

Apakah Kelasi Satu J akan mendapatkan hukuman setimpal?

BACA JUGA  Seorang Bayi Sakit Serius, Kapolres Gresik Membiayai Semua Pengobatan

Ataukah kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap wartawan sebelumnya?

BACA JUGA  Mahasiswa KKN UNP Hadirkan Edukasi dan Pemetaan Potensi Desa di Nagari Bomas

Latest articles

Warisan Budaya Nusantara Kode Semesta dari Batik Tulis Singosari

Jawa Timur, List Berita | Rilisan Budaya Nusantara Batik bukan sekadar kain. Di dalam...

Apa Makna Ilmu Pengetahuan Spiritual dari HULUN ke Hilir

Jatim, List Berita | Ketika ilmu pengetahuan, sains, dan spiritualitas turun dari HULUN ke...

Prof Adib: Alarm Ekologis dan Perubahan Lingkungan Ruang Kehidupan

Feature Lingkungan, Kebudayaan, dan Masa Depan Peradaban  Oleh: Guru Besar Prof Dr Muhammad Adib...

Menuju Kehidupan dan Alam Semesta Menjadi Pelajaran bagi Manusia

Jakarta, List Berita | Mengulas peradaban energi dan materi menuju kehidupan disusun oleh: Brigjen...

More like this