spot_img

Kasus Kematian Wartawati, Kini Telah Terungkap

Published on

Jakarta – Kasus kematian wartawati, bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Kematian seorang yang berprofesi jurnalis kini, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan terungkap.

Kematian tidak wajar, bernama Juwita dan diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, dan merupakan seorang oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa Kelasi Satu J akan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Merajalela, Diduga Nadiem Makarim Terseret

“Oh iya, kita hukum berat!” kata Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Laksamana Ali tidak memberikan banyak tanggapan terkait kasus ini, tetapi ia memastikan bahwa sang pelaku akan menghadapi konsekuensi yang setimpal. “Hukum berat!” tegasnya sekali lagi.

Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025).

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Draft RPJMD

Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Setelah pengembangan kasus, Polisi Militer Lanal Balikpapan akhirnya mengamankan Kelasi Satu J, yang disebut sebagai kekasih korban.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L.Ganap membenarkan, bahwa pelaku adalah anggota TNI AL yang telah berdinas selama empat tahun.

BACA JUGA  Kemenpora RI: Imbau Memperingati Hari Sumpah Pemuda Serentak

“Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J,” ujar Mayor Ronald pada Rabu (26/3).

<

Mayor Ronald juga memastikan bahwa kasus ini, akan ditangani secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa proses hukum, akan berjalan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA  Pantai Jono, Butuh Dukungan Dewan, Ini Kata Pokdarwis

Terungkapnya hubungan asmara antara Juwita dan Kelasi Satu J menambah dimensi tragis dalam kasus ini.

Hubungan yang seharusnya didasari kasih sayang, justru berakhir dengan kematian.

Meskipun motif pembunuhan masih dalam pendalaman, kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis.

BACA JUGA  Gunung Kuda Bobos Cirebon Longsor Telan Korban Jiwa

Terutama di daerah-daerah, yang memiliki riwayat kekerasan terhadap pekerja media.

Kini, masyarakat menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah keadilan benar-benar ditegakkan.

Apakah Kelasi Satu J akan mendapatkan hukuman setimpal?

BACA JUGA  Kamar Hotel Mewah Ajang Pesta Sex di Gerebek Polisi

Ataukah kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap wartawan sebelumnya?

BACA JUGA  MK Harapkan Pemilu 2029 Terpisah Pileg, Pilkada Dan Sebagainya

Latest articles

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

List Berita - Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia...

Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai, Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta | Listberita.id - Wajah-wajah serius, bisik-bisik penuh spekulasi, hingga tatapan penuh ekspektasi menggambarkan...

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

More like this