spot_img

Kali Sunter Tercemar Busa, Ini Jawaban DLH Jakarta Utara

Published on

LIST BERITA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menindaklanjuti kali Sunter tercemar busa Jakarta Utara.

Berdasarkan pantauan pada 19 Agustus 2025, dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara, terkait busa mengambang di kali Sunter.

Menurut keterangan tersebut, busa berasal dari Situ Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto membenarkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kualitas air Situ Ria Rio sudah tercemar oleh kandungan organik dan surfaktan.

Asep menyampaikan, fenomena busa terjadi saat pompa di Rumah Pompa Polder Pulomas 1 (Kelapa Gading, Jakarta Utara) dan Pulomas 2 (Kayu Putih, Jakarta Timur) dinyalakan.

BACA JUGA  Terperosok Dalam Lingkaran Korupsi, Sekdis DPKPP di Tangkap Polda Jabar

Sungai dengan Kategori tercemar berat di Jakarta berkurang. “Menurut informasi petugas, kala itu, mereka melakukan pengosongan air Situ. Untuk mengantisipasi potensi hujan deras.

Debit air yang tinggi memicu turbulensi, sehingga busa meluap hingga ke Kali Sunter,” ujar, Jumat (22/8).

Asep menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menyiapkan dua langkah utama untuk penanganan jangka pendek.

Pertama, pemasangan kubus apung di hilir outlet pompa 1 dan 2 pada jarak sekitar 100 meter.

Instalasi ini bertujuan mencegah penyebaran, busa lebih luas dan ditargetkan selesai pada 30 Agustus 2025.

<

Kedua, petugas akan melakukan penyemprotan busa, dengan menggunakan metode; high pressure spraying dengan tekanan 7-9 bar sesuai standar operasional.

BACA JUGA  Penataan PKL Puncak, Kata Pj Bupati Bogor Cairkan Solusi

“Dinas LH juga memperkuat koordinasi dengan, Dinas Sumber Daya Air dan pengelola rumah pompa.

Agar langkah responsif mereka dapat segera, dilakukan setiap kali pompa beroperasi.

Selain itu, identifikasi sumber pencemar di sekitar, Situ Ria Rio tengah berlangsung,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Situ Ria Rio.

Ditambahkan Asep, rencana pemulihan kualitas air mencakup metode fisik maupun biologis.

Untuk menguraikan polutan organik dan surfaktan, yang memicu timbulnya busa.

“Langkah yang kami ambil bukan hanya penanganan sesaat, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas air di Jakarta,” tandasnya. (Dilansir Info Jakarta).

BACA JUGA  Dampak Relokasi Lahan ”BMKG” Pedagang Sapi Tetap Berjualan

 

Latest articles

Agen Gas Elpiji, Banyak di Minati, Pelaku Usaha Menengah

Bogor, LIST BERITA - Para pelaku usaha gas elpiji, terus meningkat tajam yang menjadi...

BKPSDM Bogor: Pengadaan Perangkat Teknologi Disinyalir Menuai Kontroversi

Bogor, LIST BERITA - Pengadaan perangkat teknologi di kendalikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Bogor, LIST BERITA - Hari Pahlawan Nasional merupakan hari bersejarah, bagi bangsa Indonesia jatuh...

Subali S.H.: Perdamaian Harus Jadi Hukum Tertinggi dalam Sengketa Tanah INKOPAL – Warga

Sengketa tanah antara warga dan INKOPAL yang sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara...

More like this