Jakarta | Listberita.id – Langit Jakarta semakin sering berwarna kelabu. Indeks kualitas udara berulang kali menempatkan ibu kota sebagai salah satu kota dengan polusi terburuk di dunia.
Ironisnya, di tengah status “darurat polusi” yang kerap digaungkan, solusi konkret yang benar-benar menyentuh akar persoalan justru masih minim.
Volume kendaraan bermotor bensin, solar, dan gas terus meningkat—roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat.

Belum lagi aktivitas industri, home industry, hingga nelayan yang menggunakan mesin genset dan motor penggerak.
Seluruhnya menjadi penyumbang emisi gas buang, yang kian menyesakkan paru-paru warga Jakarta.
Selama ini, kebijakan pengendalian polusi cenderung berkutat pada pembatasan lalu lintas, uji emisi formalitas, dan wacana elektrifikasi kendaraan yang belum merata.
Di sisi lain, solusi teknologi berbasis pembakaran bersih nyaris luput dari perhatian kebijakan publik.
Padahal, dari Jawa Tengah, dua putra bangsa yang minta namanya tidak dipublisir dan hanya inisial J & F.
Justru telah mengembangkan inovasi bahan pembakar mesin yang diklaim mampu, menjawab persoalan mendasar: polusi knalpot dan pemborosan bahan bakar.
“Kami hanya merespons keluhan masyarakat. Kendaraan boros, mesin cepat kotor, knalpot ngebul, dan udara makin tercemar,” ujar J & F kepada wartawan.
Inovasi yang mereka kembangkan diklaim mampu memperbaiki kualitas pembakaran mesin. Dampaknya tidak hanya pada performa, tetapi juga pada lingkungan.
Gas buang menjadi lebih ringan, kerak dan korosi mesin dibersihkan, oktan bahan bakar meningkat, serta sirkulasi oli bekerja lebih optimal.
Yang paling krusial, produk ini diklaim mampu menghemat bahan bakar hingga 20–25 persen dan menekan emisi asap knalpot secara signifikan – sebuah aspek yang sangat relevan dengan kondisi udara Jakarta saat ini.
Riset inovasi ini bukan uji coba sembarangan. J & F menyebut pengembangan telah dimulai sejak 2018, dan pada 2019 produk tersebut telah lulus uji emisi, termasuk pengujian oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Di sinilah letak persoalan kebijakan publik. Di tengah krisis polusi yang dihadapi Jakarta, mengapa inovasi lokal yang berpotensi menekan emisi justru belum masuk dalam radar kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta?
Padahal, jika dikaji secara serius, teknologi ini bisa menjadi solusi transisi yang realistis, terutama bagi jutaan kendaraan konvensional yang masih akan mendominasi jalanan Jakarta dalam waktu lama.
Pemerintah DKI Jakarta dinilai perlu membuka ruang uji publik, pilot project, dan regulasi pendukung bagi inovasi karya anak bangsa semacam ini.
Bukan hanya mengandalkan kebijakan pembatasan, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas pembakaran sebagai bagian dari strategi pengendalian polusi udara.
Bagi pelaku industri kecil, nelayan, hingga masyarakat umum, inovasi ini juga berpotensi menekan biaya operasional, sekaligus berkontribusi langsung pada penurunan emisi.
Sebuah solusi yang tidak elitis, tidak mahal, dan berbasis kebutuhan riil rakyat.
Jakarta tidak kekurangan wacana. Yang dibutuhkan adalah keberanian kebijakan untuk menguji dan mengadopsi solusi, termasuk yang lahir dari tangan anak negeri sendiri. (**Sumber Saidi**).







