Karawang, List Berita | Dugaan kasus perselingkuhan, yang melibatkan seorang oknum ustadz.
Seorang oknum disebut ustadz berinisial RS, menghebohkan warga di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, pada Kamis (26/3/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Pisangsambo. Oknum ustadz RS diketahui merupakan warga Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang pria berinisial D bersama istrinya EE baru saja kembali dari Cirebon, kampung halaman mereka.
Setibanya di rumah, D mendapat informasi dari tetangga terkait dugaan, hubungan terlarang antara istrinya EE dengan RS.
Mendengar kabar tersebut, D kemudian berupaya memastikan, kebenaran dengan memanggil AP ke kediamannya.
Dalam pertemuan itu, RS disebut mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan dengan istri D.
Pengakuan tersebut memicu emosi D. Ia kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga, sekitar yang saat itu sudah mulai berkumpul di depan rumahnya.
Situasi pun memanas. Warga yang tersulut emosi dilaporkan sempat melakukan tindakan main hakim sendiri, terhadap RS yang diduga terlibat dalam perbuatan tersebut.
Beruntung, aparat gabungan dari TNI / Polri tiba di lokasi untuk, mengendalikan situasi dan mencegah kerusuhan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, terkait status hukum kasus tersebut.
Aparat masih melakukan penanganan guna memastikan, situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.


