spot_img

Desa Medang Dugaan Bangunan Siluman Bermunculan

Published on

Listberita.id – Bangunan siluman bermunculan di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara Sumatera Utara. 

Hal itu terpantau saat DPD SPMI Sumut melakukan investigasi (6/10) tepatnya di Dusun Tangkahan dan Dusun Medang, terlihat dua proyek pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa ( DD) tahun 2024 tidak memiliki plang proyek.

Hal tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA  Pekerja Proyek Penataan Kawasan 11.336 Milyar Tanpa APD

Serta mengabaikan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa, dan mengangkangi PMK nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian  Dana Desa setiap Desa penyaluran, dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.

Dengan tertutupnya informasi pengguna anggaran Dana Desa, masyarakat bertanya tanya dan menduga adanya mark-up dalam dua proyek bangunan tersebut.

Demi menciptakan pemberitaan yang berimbang awak media coba melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Desa Medang (7/10).

BACA JUGA  Berbagi Pengalaman Mengikuti Retreat 2025, Ini Kata Bupati Bogor!!

Namun hingga jam 11,00 wib kepala Desa Medang ( Lukman) tidak hadir di balai Desa, hal itu terlihat jelas dengan tertutup rapatnya pintu ruangan kepala desa.

Sementara pada saat yang sama sedang berlangsung rapat gabungan, kelompok tani ( Gapoktan) di aula balai Desa Medang.

Saat awak media coba melakukan konfirmasi dengan sekretaris Desa Medang ( Idil Ariadi) beliau juga tidak mengetahui secara penuh tentang plang dan proyek tersebut.

BACA JUGA  Usai Jalan Desa di Beton Warga Puji Keberhasilan Kades Cecep

“Saya tidak mengetahui tentang persoalan plang proyek tersebut, begitu juga dengan pagu anggaran maupun volumenya, yang saya pahami adalah, saat ini sedang berlangsung pelaksanaan pembangunan perkerasan jalan, dengan menggunakan batu padas.” pungkasnya kepada media.

Untuk menggali informasi lebih akurat awak media coba menggali informasi melalui Kepala Urusan ( Kaur) Keuangan Desa Medang ( Muhammad Yasein) di ruang balai Desa Medang, namun Kaur Keuangan tidak siap untuk di mintai informasi.

<

” Saat ini saya lagi banyak kerjaan ” ungkap kaur keuangan ( Muhammad Yasein) sambil berlalu.

BACA JUGA  Pesan Aktivis Taput Pilkada 2024 Diharapkan Damai dan Jujur

Dalam waktu yang terpisah Minggu ( 6/10) awak media telah melakukan wawancara dengan ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Medang ( Adnan Ahmadi) di kediamannya di Dusun Penaga Desa Medang.

Namun ketua BPD Desa Medang tidak mengetahui sama sekali tentang, pembangunan di Desa Medang yang mempergunakan Dana Desa.

“Jika ingin mengetahui apa apa yang di bagun Desa, silakan tanya kepada kepala Desa, jangan tanya tanya saya “ungkap Adnan Ahmadi kepada SPMI.

BACA JUGA  Pembukaan TMMD 2024, Diresmikan Korem 061 Suryakencana dan Pemkab Bogor

Jika kita mengacu kepada Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai payung BPD dalam menjalankan pungsinya di pemerintah Desa.

Jelas di nyatakan pada pasal 31 huruf C, melakukan pengawasan kinerja kepala Desa, dan BPD juga memiliki peran tugas melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala Desa, sebagaimana di atur di dalam pasal 32 huruf J.

Sebagai badan yang memiliki kekuatan hukum, BPD juga di pungsikan sebagai pengawas dalam penggunaan Dana Desa yang di tuangkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) di setiap tahunnya.

BACA JUGA  Insiden Tabrakan, Kepolisian dan Supir Ambulance Enggan Berkomentar

Hal ini berpijak pada Permendagri nomor 110 tahun 2016 pasal 52 ayat 1 , ” BPD melakukan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas kepala Desa.

Jika sebuah lembaga BPD tidak memahami dan menguasai tugas dan pungsinya di Desa, maka sia-sialah harapan pemerintah, sebagaimana yang di laksanakan pemerintah Kabupaten Batubara dalam melaksanakan Bimbingan Teknis ( Bimtek) .

Pada tahun 2024 ini BPD Medang telah mengikuti dua kali Bimtek, yang tahap awal di bulan Agustus tanggal 21 Agustus hingga 24 Agustus 2024.

BACA JUGA  Kemenkeu RI: Kucurkan Dana Desa Kabupaten Purworejo

Acara yang bertempat di hotel Griya Jalan T. Amir Hamzah nomor 38-44 Blok A Medan, dan di bulan September dengan biaya enam juta untuk setiap peserta di laksanakan kembali Bimtek di Hotel Grand Sakura Jalan Prof,. H.M Yamin SH, nomor 41 di Medan.

Dari tanggal 17 September s/d 20 September 2024 yang di adakan oleh, Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Pemerintahan ( LP3MP). Fajar Menyingsing.(Sekretaris DPD SPMI Sumut).

BACA JUGA  Ketinggian Sarilamak Apresiasi Edaran Gubernur Sumbar

Latest articles

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

List Berita - Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia...

Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai, Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta | Listberita.id - Wajah-wajah serius, bisik-bisik penuh spekulasi, hingga tatapan penuh ekspektasi menggambarkan...

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

More like this