spot_img

Bentuk Empat Pansus DPRD Kota Bogor Hasilkan Tatib Baru

Published on

LIST BERITA – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, bentuk tim Pansus menghasilkan Tatib baru Kamis, (27/3/2025).

“Pembentukan dalam sidang ini, untuk menetapkan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor serta, membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pembahasan.

Dalam pembentukan ini akan menetapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ Walikota Bogor 2024, Renja DPRD Kota Bogor tahun 2026.

BACA JUGA  MTSN Kota Bogor Torehkan Ratusan Prestasi Tingkat Provinsi dan Nasional

Juga membentuk perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Bogor dan Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017.

Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dan dibuka dengan laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA  Hari Pahlawan Nasional, Merupakan Sejarah Bagi Adityawarman Adil

Terkait hasil pembahasan hasil rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2025 – 2029.

Yang dibacakan oleh juru bicara, Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu L. Bagaskara.

Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda, Pemerintah Kota Bogor dibawah Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin memiliki dua visi yang diusung, yakni Bogor Beres.

<

BACA JUGA  Pendamping Agus Salim Calon Bupati Bogor Siapakah Dia

Yaitu, mewujudkan peningkatan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan Bogor Maju, mewujudkan Kota Bogor dengan ciri khas kebudayaan, dan karakter masyarakat yang kuat.

“Sedangkan untuk misi yang akan dijalankan terdiri dari Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera dan Bogor Lancar.

Sekaligus terdapat tujuh isu strategis yang, akan menjadi fokus utama pemerintahan Kota Bogor lima tahun mendatang,” jelas Banu.

BACA JUGA  Dukung Panen Padi! Ini Kata Ketua DPRD Kota Bogor

Selanjutnya, Ketua Tim Pansus Tatib DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menyampaikan laporan Pansus yang telah rampung membahas Tatib DPRD Kota Bogor.

Ia mengatakan bahwa terdapat, ada beberapa perubahan tatib DPRD Kota Bogor, yang sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terdapat enam poin perubahan dan penyesuaian di tatib terbaru ini. Kami beraharap tatib ini bisa menjadi pedoman untuk anggota DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA  Bupati Bogor Rudy Susmanto Serukan Penanaman Pohon se-Kabupaten Bogor

Dalam memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik,” jelas Angga.

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor, Resmi Rekomendasi LKPJ Walikota Anggaran 2024

Berdasarkan kesepakatan dan persetujuan, seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat Paripurna.

Adityawarman Adil menetapkan Tatib DPRD Kota Bogor dan Rancangan Awal RPJMD Kota Bogor 2025 – 2029.

“Sesuai komitmen, penyelesaian RPJMD ini diharapkan rampung paling lambat enam bulan kedepan, sehingga penyusunan program APBD bisa terarah dan terukur,” kata Adit.

BACA JUGA  KPK dan DPRD Kota Bogor, Sepakati Pencegahan Korupsi

Lebih lanjut, dalam rapat paripurna, Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bogor.

Dedie, menjelaskan bahwa latar belakang diajukannya Raperda Kota Bogor tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat.

Bank Kota Bogor ini adalah, sebagai tindak lanjut terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan.

BACA JUGA  Baru Dibangun Jembatan Cidangdeur Dua Rumpin Bogor Jebol

“Dalam Raperda ini juga dilakukan perubahan bentuk kegiatan usaha Bank Kota Bogor,” jelas Dedie.

Kemudian, terkait dengan Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2017, Dedie mengatakan terdapat tujuh perubahan substansi yang harus dilakukan, diantaranya adalah merubah IMB menjadi PBG.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menyampaikan LKPJ tahun 2024 dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun dan mewujudkan laporan ini.

BACA JUGA  DPRD Singgung BPHTB Peringkat Pertama Untuk PAD Kota Bogor

“Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun juga penuh dengan harapan bagi kita semua,” tutupnya.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Azis Muslim menyampaikan.

Bahwa pengawasan oleh DPRD Kota Bogor terhadap, PT. BPR harus diperkuat melalui kewajiban penyampaian laporan kinerja keuangan dan kebijakan strategis secara berkala.

BACA JUGA  Rombongan Komisi II DPRD Kunjungi Pasar Jambu Dua Bogor

PT. BPT juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap PAD Kota Bogor dengan menetapkan ketentuan eksplisit mengenai besaran minimal dividen yang wajib disetorkan kepada Pemkot Bogor.

“Sekaligus DPRD Kota Bogor harus memiliki, hak persetujuan dalam setiap perubahan kepemilikan saham guna menghindari privatisasi yang tidak terkendali,” kata Azis.

Kemudian, berkaitan dengan permukiman kumuh, Azis meminta, Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran standar perumahan dan permukiman.

BACA JUGA  Sejarah Mahkota Binokasih Barang Pusaka Kembali ke Asalnya

“Pencegahan alih fungsi lahan dan keberlanjutan, dalam penataan pemukiman kumuh juga harus menjadi ujung tombak dalam perubahan Perda ini, tutupnya.

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

 

Latest articles

Akhir Nataru Kepolisian Badung, Perketat Bandara I Gusti Ngurah Rai

Badung, LIST BERITA - Menjelang berakhirnya masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kepolisian...

Wisata di Bangli, Banyak Pengunjung Polair Beri Pengamanan

Bangli, LIST BERITA - Bali merupakan tempat wisata kaya alam yang banyak diminati, oleh...

Wisata Prigi Trenggalek Meningkat, TNI-Polri Berikan Kenyamanan Warga

Jatim, List Berita - Wisata Pantai Prigi Trenggalek Jawa Timur, menjadi daya tarik bagi...

Kunjungan Wisatawan ke Bali Aparat Kepolisian Siaga

List Berita - Ramainya wisatawan di Kabupaten Tabanan Bali, mereka berkunjung dan mendapatkan ekstra...

More like this