Anggota Komisi III DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Kajari Karo 

Published on

Jakarta, List Berita | Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya.

Yang terlibat dalam penanganan perkara, videografer Amsal Sitepu segera diberikan sanksi tegas.

Desakan tersebut muncul, setelah adanya temuan dugaan pelanggaran.

Prosedur yang dilakukan oleh pihak Kejari Karo, dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Abdullah mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, Kajari Karo bersama stafnya.

Diduga telah menerbitkan surat yang berpotensi mengintervensi, keputusan penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu.

Padahal, penangguhan tersebut sebelumnya, telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

“Langkah tersebut tidak hanya mencederai proses hukum, tetapi juga berpotensi melanggar aturan yang berlaku,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat (4/4/2026).

BACA JUGA  KPK Dalami Keterangan Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya dugaan penyebaran narasi yang menyudutkan Komisi III DPR RI, seolah-olah lembaga tersebut melakukan intervensi terhadap kasus yang sedang ditangani.

Abdullah menegaskan bahwa, tudingan tersebut tidak berdasar dan justru memperkeruh situasi.

<

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum di Kejari Karo tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait prinsip independensi penegakan hukum.

Komisi III DPR RI, kata Abdullah, akan terus mengawal kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Ia juga meminta kepada Kejaksaan Agung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajari Karo.

Beserta jajarannya, serta mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

BACA JUGA  Diduga Menerima Suap, Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berkeadilan. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Karo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Latest articles

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

Teknologi AI Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

Teheran, List Berita | Ketegangan geopolitik kembali meningkat, setelah laporan dari media Rusia, Sputnik,...

More like this