Kabag Penum Mabes Polri : Deny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri

Published on

Jakarta, List Berita – Polri akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani perkara hukum yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. yang dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  pada 19 Oktober 2011 hingga berakhir pada 20 Oktober 2014.

Denny dilaporkan oleh seseorang atas nama AWW ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem Pemilu 2024..

Terkait dengan hal tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan Polri berkomitmen profesional dalam setiap menangani perkara, termasuk laporan terhadap Denny Indrayana.

“Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara,” ujar Nurul dalam keterangannya dikutip Senin (5/6/2023). Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa perihal laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada perkembangan lebih lanjut.

Kendati demikian, Nurul menambahkan apabila sudah ada perkembangan perihal penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan secara berkala. “Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri. “Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).

Adapun terlapor yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut diantaranya 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb. (LH/Red)

BACA JUGA  Pengamat Hukum Unila, Polri di Bawah Presiden Dia Menilai

Latest articles

PM Pakistan Undang AS dan Iran ke Perundingan di Islamabad

ISLAMABAD, LIST BERITA | Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, secara resmi mengundang Amerika Serikat...

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

More like this