Kabupaten Boyolali Digemparkan Penemuan Empat Bocah Terikat Rantai Besi

Published on

LIST BERITA – Sungguh sangat miris telah terjadi di Kabupaten Boyolali, penganiayaan terhadap empat bocah dibawah umur.

Penganiayaan terhadap anak tersebut, kini pelaku SP (65) mendapatkan hukuman dari kepolisian Kabupaten Boyolali.

Pelaku SP merupakan, warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

BACA JUGA  Polres Badung Bali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Jenis Narkoba

Dalam peristiwa tersebut, kini SP telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan penganiayaan anak.

Penetapan itu diberikan setelah SP melakukan tindak kekerasan terhadap empat orang bocah hingga merantai besi kaki korban.

Merasa Paling Benar Rasa Keprimanusiaan Menjadi Gelap

BACA JUGA  Rina Febriani: Bulog Stock Beras Aman dan Tepat Sasaran di Jabar

Menurut pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, empat anak tersebut dirantai selama dua minggu terakhir karena mencuri.

Akan tetapi pernyataan tersebut tak ditelan mentah-mentah oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti terkait kasus ini.

<

BACA JUGA  DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

Terkini tersangka telah ditetapkan Pasal tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.

Sebelumnya diketahui bahwa peristiwa ini terungkap, setelah salah seorang anak inisial MAF kepergok mencuri kotak amal masjid pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Warga yang memergoki MAF mencuri lantas mereka, mengantarkannya kepada SP.

BACA JUGA  Gembira Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKB ) Purwokerto Kembali Digelar

Namun sesampainya di rumah SP, warga tersebut justru dibuat terkejut dengan temuan tiga orang bocah.

Mereka yang tertidur di luar rumah, dengan posisi kaki dirantai besi. Ketika bocah itu adalah SAW (14) dan IAR (11) yang merupakan kakak beradik asal Kabupaten Semarang.

Kemudian ada VMR (6) dari Batang yang merupakan adik dari MAF. (Dikutip Tribune).

BACA JUGA  Kali Sunter Tercemar Busa, Ini Jawaban DLH Jakarta Utara

Latest articles

DPRD Kota Bogor Perkuat Daerah dalam Pembekalan di Magelang

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) kegiatan...

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

More like this