Telusuri Tindak Pidana Korupsi Kejati Periksa Mantan Gubernur

Published on

Kalbar, listberita.id – Memberantas tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bidik aliran dana Hibah Yayasan Mujahidin.

Kejaksaan Tinggi menggali Tindak Pidana Korupsi, dana Hibah Yayasan Mujahidin yang digelontorkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji diperiksa oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi pada Kamis (26/5).

BACA JUGA  Diskusi Ekonomi Pasca Kebijakan AS Bersama KSP dan Aptiknas

Pemeriksaan mantan Gubernur Kalbar ini, terkait dugaan korupsi dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, dan 2023.

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta.

“Benar, hari ini, telah hadir bpk. Sutarmiji yang dipanggil sebagai saksi, memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA  Peranan LSM Seputar Kegiatan Sosial di Pertaruhkan Kepedulian

Sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan, Ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar”.

Saat di sampaikan oleh Koordinator Wilayah Kalbar media online Redaksi Satu Andrianus.

Ia menjelaskan, bahwa Pemeriksaan terhadap saksi tersebut, merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

<

BACA JUGA  Kedua Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Pontianak

“Kehadiran saksi hari ini menunjukkan sikap kooperatif yang kami apresiasi,” kata Wayan.

Wayan menekankan Kejaksaan memastikan seluruh tahapan penyidikan, dilakukan secara profesional objektif dan transparan.

Sebagai informasi, dalam minggu ini diketahui setidaknya, ada tiga orang yang dipanggil Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Dugaan Oli Palsu Beredar di Kalimantan Barat

Ketiga orang yang dipanggil tersebut, yakni inisial SK selaku Ketua Yayasan Mujahidin dijadwalkan diperiksa tanggal 24/6/2025,

H selaku Sekda Kalbar diperiksa tanggal 25/6/2025 dan, S Mantan Gubernur Kalbar akan diperiksa tanggal 26/6/2025.

Diketahui bahwa, sebelumnya pihak Assiten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar.

BACA JUGA  Temuan BPK: Disdik Kabupaten Bogor Dana Bos Rp504 Miliar Lari Kemana?

Melalui, surat panggilan pemeriksaan Nomor : B.1820/O.1.5/Fd.1/06/2024 pernah memanggil Mantan Gubernur Kalbar S.

Untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Jaksa penyidik, sebagai saksi kasus dugaan Korupsi Hibah Mujahidin.

Namun ia mangkir atau tidak memenuhi, panggilan Penyidik Kejati Kalbar.

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Kasus Tanah Kembali Digelar Oleh Pengadilan Negeri Cibinong

Kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin dari, Pemda Kalbar tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

Saat ini sudah tahap penyidikan untuk selanjutnya, menuju Proses penetapan Tersangka.

Pihak Kejati Kalbar pun dikabarkan sudah mengantongi hasil perhitungan Kerugian Negara.

BACA JUGA  KPK Resmi Tahan Eks Bea Cukai Yogyakarta Dugaan Gratifikasi

Dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar, bahkan sudah meminta keterangan para Ahli.

Untuk mendukung bukti-bukti yang ada guna mengetahui, siapa-siapa yang bertanggungjawab yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada tahun 2024, pihak penyidik Kejati Kalbar sudah memeriksa 27 orang dan 3 orang saksi ahli.

BACA JUGA  Akibat Pungli, WWI Tutup Sementara Tempat Wisata Gunung Pancar

Bahkan ada yang diperiksa beberapa kali, antaranya Mantan Sekda Kota Pontianak M.

M selaku Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin, serta pejabat penting lainnya di lingkungan Pemda Kalbar.

Dari hasil pemeriksaan penyidikan diketahui bahwa, bantuan dana hibah dari Pemda Kalbar kepada Yayasan Mujahidin.

BACA JUGA  Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Ini Kata Polres Kapuas Hulu

Dana Hibah diduga dialihkan untuk Pembangunan gedung, sekolah swasta SMA Mujahidin dan kios-kios bisnis Centre.

Pemda Kalbar menggelontorkan dana hibah sekitar kurang lebih, Rp22 Miliar selama tiga tahun berturut turut.

Sebagai informasi, pemberantasan korupsi merupakan, salah satu atensi khusus.

BACA JUGA  Sungai Meluap Banjir Hampiri Jakarta Timur

Dalam Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan komitmen, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Selain itu, penuntasan penanganan perkara kasus korupsi merupakan, komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam. (Dilansir Redaksi Satu).

BACA JUGA  PT Gag Nikel Perusahaan Pertambangan Menjadi Sorotan Publik

 

Latest articles

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

Mantan Pejabat Industri Pertahanan Ukraina, Tersandung Dugaan Korupsi

Kiev, List Berita | Kejaksaan Agung Ukraina mengungkap dugaan kasus korupsi besar, yang menyeret...

More like this