spot_img

Kedua Anggota Brimob Diserang Tiba Tiba Oleh Pria Bermotor

Published on

Yogyakarta, listberita.id – Menjelang pagi kedua anggota Brimob mengendarai motor, sambil menikmati alam di perjalanan Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo, Yogyakarta.

Perjalanan anggota Brimob ini mendadak berubah menjadi tegang, ketika orang tak dikenal mengendarai kendaraan motor menghampirinya pada Sabtu (31/5/2025).

Dua anggota Brimob dari Satbrimobda Baciro, Yogyakarta, spontan diserang seorang pria bersenjata air gun.

BACA JUGA  Peran Pemkab Batubara Kurang Perhatian Keberadaan BPD

Meski sempat terancam, kedua anggota kepolisian itu selamat, dan berhasil menggagalkan aksi pelaku.

Pelaku diketahui berinisial KI (35), warga lokal asal Lendah, Kulonprogo.

Ia ditangkap tak lama setelah insiden, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kulonprogo.

BACA JUGA  Perekonomian DI Yogyakarta Mengalami Peningkatan Simak di Bawah Ini!!

Polisi menduga, saat melakukan aksinya, pelaku berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Kronologi Kejadian: Disergap di Jalan Sepi

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika dua anggota Brimob salah satunya diidentifikasi sebagai AP (33).

<

BACA JUGA  Isteri Menteri UMKM Hendak Keliling Eropa Mendapat Cibiran Warganet

Saat tengah melintas di lokasi kejadian, dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka tidak sedang dalam misi operasi, melainkan dalam perjalanan biasa.

Namun suasana berubah tegang, ketika seorang pria tiba-tiba muncul dan memepet motor yang dikendarai korban.

BACA JUGA  Koperasi sebagai Stabilisator Ekonomi Desa, Menko Polkam Menjawab

Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan air gun, senjata bertekanan udara.

Yang biasa digunakan untuk latihan atau olahraga menembak, dan menodongkannya ke arah keduanya.

Satu tembakan dilepaskan dan mengenai jaket korban. Peluru tidak menembus, namun cukup untuk mengejutkan dan mengancam keselamatan mereka.

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan Deputi Bidang Koordinasi dan Komunikasi Berikan Penjelasan Ini

Beberapa tembakan lainnya meleset, tetapi suara letusan yang keras berhasil menarik perhatian warga sekitar.

Respons Cepat: Senjata Dirampas, Pelaku Ditangkap

Dalam situasi yang menegangkan itu, naluri dan pelatihan Brimob berbicara.

BACA JUGA  Raih Penghargaan Bupati Bogor, Pemimpin Terbaik Dari Kapolri

Kedua korban segera turun dari motor, dan melakukan tindakan taktis.

Mereka berhasil merampas air gun dari tangan pelaku dan melumpuhkannya di tempat, sebelum akhirnya membawanya ke pos polisi terdekat.

“Pelaku berhasil diamankan oleh kedua korban, yang notabene adalah anggota Brimob.

BACA JUGA  Mie Godog Mbah Karso Dan Musik Gamelan Ciptakan Budaya Tradisional

Saat ini sudah kami tahan di Polres Kulonprogo,” ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Warga sekitar yang mendengar letusan tembakan segera keluar rumah dan menghubungi pihak kepolisian sektor Lendah.

Pelaku yang ternyata tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung diserahkan ke aparat dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Daya Tarik Wisata Kaliurang Gunung Merapi Bikin Penasaran

Penyelidikan Masih Berjalan, Motif Belum Terungkap

Hingga kini, penyidik dari Polres Kulonprogo masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.

Salah satu fokus utama adalah memastikan, bagaimana pelaku mendapatkan air gun.

Serta apakah ada latar belakang dendam, gangguan kejiwaan, atau murni akibat pengaruh alkohol.

BACA JUGA  Halal Bihalal Yayasan MP3I Mengundang Presiden Prabowo Subianto

“Masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, soal motif atau asal-usul air gun yang digunakan,” jelas Iptu Sarjoko.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya, pelanggaran hukum yang lebih berat.

Jika terbukti ada niat membahayakan nyawa, aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Kapolri Jenderal Sigit, Komitmen Berantas Premanisme se-Indonesia

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian

Meski air gun bukan termasuk senjata api mematikan, penggunaannya tetap diatur ketat dalam undang-undang.

Terutama jika disalahgunakan untuk aksi kekerasan. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat pasal yakni:

BACA JUGA  Kasad: Jaga Kehormatan TNI AD Demi Bangsa dan Negara

Dengan pasal penganiayaan atau bahkan percobaan pembunuhan, tergantung hasil penyelidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan air gun, tanpa izin dan pengawasan yang sesuai.

Selain berbahaya, penggunaannya secara sembarangan bisa menimbulkan kepanikan dan pelanggaran hukum.

BACA JUGA  Pembalakan Hutan Lindung Menjadi Fenomena Bencana Alam

“Kami minta masyarakat lebih bijak, terutama dalam menyikapi kepemilikan senjata, termasuk yang tergolong replika atau senjata non-mematikan.

Seperti air gun, ini bisa berujung fatal jika disalahgunakan,” pungkas Sarjoko.

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kulonprogo masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Robot Polisi Kini Hadir Acara HUT Bhayangkara ke-79

Tim penyidik belum memberikan keterangan, resmi mengenai latar belakang pelaku.

Polisi menjanjikan akan memberikan pembaruan, seiring perkembangan penyelidikan, (MOND).

BACA JUGA  Arus Balik Pemudik Dari Jateng Meningkat

 

Latest articles

Runtuhnya Pemerintahan Nepal Dikalangan Para Pemuda Gen Z

Nepal, List Berita - Runtuhnya pemerintahan Nepal, dinahkodai oleh kalangan para pemuda berusia 20...

Penjagalan Hewan Anjing Berujung Pidana Ini Kata Polres Rohil

LIST BERITA - Maraknya penjagalan terhadap hewan sejenis anjing, diberbagai wilayah seperti halnya terjadi,...

Delegasi Turki Kunjungi Pemkab Bogor Bahas Ini!!

LIST BERITA - Pemerintah Kabupaten Bogor menerima kunjungan delegasi Republik Turki, di Ruang Rapat...

DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

LIST BERITA - DPRD DKI Jakarta, bahas anggaran perubahan yang telah disepakati bersama. Melalui Badan...

More like this