Kini “ETLE” Hadir Bagi Pelanggar Jalan Kaki

Published on

Jakarta, listberita.id – Teknologi tilang elektronik atau disebut ETLE” mempermudah, dalam pengawasan bagi pihak kepolisian, bagi para pelanggar lalu lintas.

Teknologi dengan perangkat modern digitalisasi, ini disebut dengan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE selama ini identik dengan penindakan terhadap pelanggaran, yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Gara - Gara Buah Sawit, Oknum Polisi Dilaporkan Divisi Propam Polri

Namun kini, paradigma tersebut mulai bergeser. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan.

Bahwa ke depan, pejalan kaki pun dapat dikenai tilang elektronik jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin dalam sebuah wawancara, di podcast Close The Door yang tayang Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA  Hati Hati Penggelapan Jual Mobil Beredar

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Mereka mempunyai tanggung jawab hal yang sama, untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Berbicara pengguna jalan, selain kendaraan maka pengguna jalan termasuk di dalamnya pejalan kaki bisa terkena tilang elektronik,” ujar Komarudin.

<

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Contoh Pelanggaran: Menyeberang Sembarangan Bisa Kena Tilang

Komarudin mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dapat dikenai tilang adalah tindakan menyeberang jalan bukan pada tempatnya.

Seperti tergambarkan, orang menyeberang di luar zebra cross atau melompati pembatas jalan demi mempersingkat waktu.

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Proses Bikin SIM dengan Mudah dan Hemat Bagaimana Langkahnya!

“Jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga keselamatannya oleh semua pihak, bukan hanya pengendara,” ujarnya.

Tujuan: Edukasi dan Membangun Kesadaran Kolektif

Meski tampak tegas, Kombes Komarudin menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Ia ingin mengubah pola pikir bahwa, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi atau pengemudi saja.

BACA JUGA  Singgung Kereta Cepat Whoosh Ketua DEN Beri Tanggapan Menohok

Melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pejalan kaki.

Ini lebih kepada bentuk edukasi untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

“Kami ingin masyarakat menyadari pentingnya disiplin di jalan agar, keselamatan bisa menjadi budaya, bukan sekadar slogan.”

BACA JUGA  Menjelang Malam, Polisi Bekuk Preman Berkedok Jukir

ETLE sebagai Cermin Kesadaran Hukum Masyarakat

Penerapan tilang elektronik terhadap pejalan kaki juga diharapkan. Menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan, kewajiban mereka di jalan.

Dengan rekaman kamera ETLE yang tersebar di berbagai sudut kota.

Pelanggaran yang selama ini luput dari pantauan petugas kini, bisa dideteksi secara otomatis dan objektif.

BACA JUGA  Dubai Serahkan Tersangka Penembakan Jenderal Intelijen Rusia ke Moskow

Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa pihaknya tidak menargetkan banyaknya jumlah tilang, melainkan berharap justru semakin sedikit pelanggaran yang terjadi.

Pada intinya, siapa pun yang tidak melanggar atau mematuhi aturan lalu lintas maka tidak perlu khawatir.

Kami berharap angka ETLE bisa berkurang setiap harinya,” tegasnya.

BACA JUGA  Prof Adib: Alarm Ekologis dan Perubahan Lingkungan Ruang Kehidupan

Dampak Jangka Panjang: Budaya Tertib di Jalan

Langkah ini, menurut Komarudin, merupakan bagian dari upaya jangka panjang membentuk budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.

Tidak hanya menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah.

Tetapi juga mengajak pejalan kaki untuk sadar dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik seperti zebra cross dan jembatan penyeberangan.

BACA JUGA  Kekerasan Anak Oleh Baby Sister di Malang Menjadi Sorotan Publik

Di tengah meningkatnya kecanggihan teknologi dan pengawasan berbasis AI.

Tak ada lagi ruang untuk kompromi terhadap, pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.

“Kami ingin menciptakan ekosistem jalan raya yang aman, nyaman, dan adil bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.(Sumber Osmond Dirgantara).

BACA JUGA  Praktik Jual Beli Hutan Negara, Wali Nagari Pondok Parian Penanggung Jawab

Latest articles

Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Bongkar Skenario

BOGOR, LIST BERITA | Sorotan tajam kini mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

Macron Tekankan Ambil Langkah Darurat Pasokan Energi

PARIS, List Berita | Presiden Prancis Emmanuel Macron menekankan, Komisi Eropa mengambil langkah darurat...

Esensi Bunga Mawar, Ikon Oaksperience Oak Lawang Hotel: Simbol Transformasi

LAWANG, List Berita | Bunga Mawar menjadi salah satu ikon yang menarik, dalam perjalanan...

DPRD Kota Bogor Soroti Kepedulian Polri, dari RTLH hingga Ojol

BOGOR, LIST BERITA | Kepedulian terhadap persoalan sosial masyarakat menjadi, salah satu perhatian yang...

More like this