Kini “ETLE” Hadir Bagi Pelanggar Jalan Kaki

Published on

Jakarta, listberita.id – Teknologi tilang elektronik atau disebut ETLE” mempermudah, dalam pengawasan bagi pihak kepolisian, bagi para pelanggar lalu lintas.

Teknologi dengan perangkat modern digitalisasi, ini disebut dengan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE selama ini identik dengan penindakan terhadap pelanggaran, yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPR, Kasus Hogi Minaya Tidak Mencerminkan Keadilan

Namun kini, paradigma tersebut mulai bergeser. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan.

Bahwa ke depan, pejalan kaki pun dapat dikenai tilang elektronik jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin dalam sebuah wawancara, di podcast Close The Door yang tayang Sabtu (24/5/2025).

BACA JUGA  Kapolsek Cileungsi Nyamar Kurir, Ringkus Pengoplos Tabung Gas 12kg

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Mereka mempunyai tanggung jawab hal yang sama, untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Berbicara pengguna jalan, selain kendaraan maka pengguna jalan termasuk di dalamnya pejalan kaki bisa terkena tilang elektronik,” ujar Komarudin.

<

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Bogor Disinyalir Gelembungkan Anggaran PJU Rp37 Miliar

Contoh Pelanggaran: Menyeberang Sembarangan Bisa Kena Tilang

Komarudin mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dapat dikenai tilang adalah tindakan menyeberang jalan bukan pada tempatnya.

Seperti tergambarkan, orang menyeberang di luar zebra cross atau melompati pembatas jalan demi mempersingkat waktu.

Menurutnya, tindakan seperti itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Gara - Gara Buah Sawit, Oknum Polisi Dilaporkan Divisi Propam Polri

“Jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga keselamatannya oleh semua pihak, bukan hanya pengendara,” ujarnya.

Tujuan: Edukasi dan Membangun Kesadaran Kolektif

Meski tampak tegas, Kombes Komarudin menekankan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Ia ingin mengubah pola pikir bahwa, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi atau pengemudi saja.

BACA JUGA  Hendra Pemilik Truk Korban Pengelapan Beras, Aktivis GMPRI Bersuara

Melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pejalan kaki.

Ini lebih kepada bentuk edukasi untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

“Kami ingin masyarakat menyadari pentingnya disiplin di jalan agar, keselamatan bisa menjadi budaya, bukan sekadar slogan.”

BACA JUGA  Seorang Wanita Tega Banting Bayi, Rebut Dari Gendongan Lelaki

ETLE sebagai Cermin Kesadaran Hukum Masyarakat

Penerapan tilang elektronik terhadap pejalan kaki juga diharapkan. Menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan, kewajiban mereka di jalan.

Dengan rekaman kamera ETLE yang tersebar di berbagai sudut kota.

Pelanggaran yang selama ini luput dari pantauan petugas kini, bisa dideteksi secara otomatis dan objektif.

BACA JUGA  Proses Bikin SIM dengan Mudah dan Hemat Bagaimana Langkahnya!

Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa pihaknya tidak menargetkan banyaknya jumlah tilang, melainkan berharap justru semakin sedikit pelanggaran yang terjadi.

Pada intinya, siapa pun yang tidak melanggar atau mematuhi aturan lalu lintas maka tidak perlu khawatir.

Kami berharap angka ETLE bisa berkurang setiap harinya,” tegasnya.

BACA JUGA  Pawon Mbah Gito, Rumah Makan Ala Ndeso Ramai Pengunjung

Dampak Jangka Panjang: Budaya Tertib di Jalan

Langkah ini, menurut Komarudin, merupakan bagian dari upaya jangka panjang membentuk budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.

Tidak hanya menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerobos lampu merah.

Tetapi juga mengajak pejalan kaki untuk sadar dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik seperti zebra cross dan jembatan penyeberangan.

BACA JUGA  Lapas Salemba Budidayakan Ternak Ayam Kampung

Di tengah meningkatnya kecanggihan teknologi dan pengawasan berbasis AI.

Tak ada lagi ruang untuk kompromi terhadap, pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.

“Kami ingin menciptakan ekosistem jalan raya yang aman, nyaman, dan adil bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.(Sumber Osmond Dirgantara).

BACA JUGA  HR Oknum Kades Mendekam Penjara Gegara Korupsi Dana Desa

Latest articles

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Terhadap Dolar AS

Jakarta, List Berita | Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap, dolar Amerika Serikat...

Mengejutkan! Penemuan Mineral Garnet di Meteorit Mars

ListBerita.id | Sebuah penemuan mengejutkan, berhasil dicatat oleh tim ilmuwan internasional setelah menemukan mineral...

Presiden Prabowo Akui Terinspirasi Program Narendra Modi

Jakarta, ListBerita.id | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan, kekagumannya terhadap kepemimpinan Perdana Menteri...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Dalam Sepekan 12 Kali Meletus

Lumajang, ListBerita | Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan...

More like this