spot_img

Kasus Kematian Wartawati, Kini Telah Terungkap

Published on

Jakarta – Kasus kematian wartawati, bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Kematian seorang yang berprofesi jurnalis kini, Polisi Militer Lanal (Pomal) Balikpapan terungkap.

Kematian tidak wajar, bernama Juwita dan diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, dan merupakan seorang oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa Kelasi Satu J akan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Tersangka Mantan Menteri Perdagangan

“Oh iya, kita hukum berat!” kata Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Laksamana Ali tidak memberikan banyak tanggapan terkait kasus ini, tetapi ia memastikan bahwa sang pelaku akan menghadapi konsekuensi yang setimpal. “Hukum berat!” tegasnya sekali lagi.

Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025).

BACA JUGA  Ribuan Warga Sholat Idul Adha di Balai Kota Yogyakarta

Awalnya, ia diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Setelah pengembangan kasus, Polisi Militer Lanal Balikpapan akhirnya mengamankan Kelasi Satu J, yang disebut sebagai kekasih korban.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L.Ganap membenarkan, bahwa pelaku adalah anggota TNI AL yang telah berdinas selama empat tahun.

BACA JUGA  Sinyal Prabowo Subianto Mendukung Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 2024

“Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J,” ujar Mayor Ronald pada Rabu (26/3).

<

Mayor Ronald juga memastikan bahwa kasus ini, akan ditangani secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa proses hukum, akan berjalan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA  DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

Terungkapnya hubungan asmara antara Juwita dan Kelasi Satu J menambah dimensi tragis dalam kasus ini.

Hubungan yang seharusnya didasari kasih sayang, justru berakhir dengan kematian.

Meskipun motif pembunuhan masih dalam pendalaman, kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis.

BACA JUGA  Adik Kim Jong Un Singgung Perdamaian Dengan Korsel

Terutama di daerah-daerah, yang memiliki riwayat kekerasan terhadap pekerja media.

Kini, masyarakat menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah keadilan benar-benar ditegakkan.

Apakah Kelasi Satu J akan mendapatkan hukuman setimpal?

BACA JUGA  Dukun Bantai Kepsek di Hutan Belantara Motif Penggadaian Uang

Ataukah kasus ini akan menguap seperti banyak kasus kekerasan terhadap wartawan sebelumnya?

BACA JUGA  KRL Anjlok di Perbatasan Stasiun Kota Penumpang Mengeluh

Latest articles

Runtuhnya Pemerintahan Nepal Dikalangan Para Pemuda Gen Z

Nepal, List Berita - Runtuhnya pemerintahan Nepal, dinahkodai oleh kalangan para pemuda berusia 20...

Penjagalan Hewan Anjing Berujung Pidana Ini Kata Polres Rohil

LIST BERITA - Maraknya penjagalan terhadap hewan sejenis anjing, diberbagai wilayah seperti halnya terjadi,...

Delegasi Turki Kunjungi Pemkab Bogor Bahas Ini!!

LIST BERITA - Pemerintah Kabupaten Bogor menerima kunjungan delegasi Republik Turki, di Ruang Rapat...

DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

LIST BERITA - DPRD DKI Jakarta, bahas anggaran perubahan yang telah disepakati bersama. Melalui Badan...

More like this