Nurul Arifin Singgung: Judi Online, Situs Sensitif Ini Pejelasannya!!

Published on

List Berita – Nurul Qomaril Arifin atau dikenal Nurul Arifin, politisi dari Partai Golkar menyuarakan aspirasi terkait penerapan usia pengguna di media sosial, konten situs judi online, situs sensitif.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di komplek Senayan, dilansir laman nurularifin.com pada (17/3/25).

Menurutnya, rencana pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penerapan pembatasan umur dalam penggunaan media sosial dapat dukungan penuh dari anggota Komisi I DPR RI, kata Nurul Arifin.

BACA JUGA  Kabar Duka: Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Politisi asal Bandung ini, partai Golkar mengapresiasi langkah cepat Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam mengantisipasi.

Semakin maraknya penggunaan media sosial oleh anak-anak yang kian tidak terkontrol.

“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Menkomdigi, dalam mengantisipasi kian merebaknya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang kurang terkontrol,” ujar Nurul Arifin.

BACA JUGA  Anggota DPR Fraksi PAN Singgung Pertambangan Halmahera Tengah

Meski mendukung pembatasan usia, Nurul menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh membatasi kebebasan berekspresi anak-anak dalam penggunaan internet.

Menurut Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar ini, internet dan media sosial harus lebih difokuskan untuk edukasi, bukan sekadar hiburan atau aktivitas yang tidak bermanfaat.

“Kami tidak ingin anak-anak kita terpapar konten negatif seperti pornografi, judi online, bullying, atau perilaku kriminal lainnya melalui internet,” tegasnya.

BACA JUGA  Presiden: Ucapkan Prihatin Insiden Meninggalnya Ojek Online

Sebagai seorang ibu, Nurul mengaku prihatin setelah melihat pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di bawah umur di Jambi.

Ia menilai ruang digital semakin mengkhawatirkan dan mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pembatasan usia bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial.

<

“Kami akan mendukung penuh agar aturan ini bisa segera dilaksanakan, idealnya sebelum akhir tahun ini, pada masa sidang yang akan datang,” katanya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Hadiri "May Day" Buruh di Monas

Nurul juga menyoroti bahwa, aturan serupa telah diterapkan di berbagai negara seperti Australia, Inggris, Perancis, dan Italia, serta sedang dalam tahap perumusan di negara-negara Eropa Barat lainnya.

Ia menegaskan, seluruh platform media sosial di Indonesia harus menerapkan pembatasan usia tanpa pengecualian.

“Pemerintah tidak boleh pilih-pilih dalam mengatur platform media sosial. Semua platform besar seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube harus tunduk pada regulasi ini,” ungkap legislator asal Bandung ini. (Dilansir laman nurularifin.com).

BACA JUGA  Menyusul Gus Yaqut, KPK Kembali Tetapkan Tersangka Gus Alex

Latest articles

DPRD Kota Bogor, Luncurkan Program Braille

Bogor, List Berita | DPRD Kota Bogor menerbitkan inovasi pengalihan Peraturan Daerah (Perda) ke...

Lovalia Rilis “Cukup”, Lagu Tentang Berdamai dengan Masa Lalu

ListBerita | Lovalia kembali merilis karya terbaru melalui single berjudul “Cukup” pada Februari 2026....

Viral di Media Sosial Berani Sumpah di Atas Alquran Eh Tertangkap

List Berita | Perbincangan publik kembali menghangat, setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial...

Safari Bazaar #18 Makin Diminati, Tenant Membludak dan Pengunjung Terus Bertambah

ListBerita | Safari Bazaar kembali digelar pada putaran ke-18 dengan cakupan lokasi yang lebih...

More like this