Akibat Unjuk Rasa Kemarin Lalu, Disnakertransgi Mengeluarkan Surat Edaran

Published on

LIST BERITA – Mulai hari Senin (1/9) seluruh perusahaan di Jakarta, yang terdampak unjuk rasa diperbolehkan bekerja dirumah (WFH) via online.

Terjadinya belakangan ini unjuk rasa dikawasan sentral ekonomi di Jakarta, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memberikan solusi kepada perusahaan berada kawasan tersebut.

Melalui Disnakertransgi DKI Jakarta, secara resmi mengeluarkan maklumat, Work From Home (WFH) dengan surat edaran nomor 0014/SE/2025.

Hal ini dapat memudahkan bagi perusahaan tentang, imbauan bekerja dari rumah (WFH) kepada seluruh perusahaan di Jakarta sejak Jumat lalu (29/8).

Surat edaran tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan, aktivitas penyampaian pendapat.

BACA JUGA  Adi Prayitno: Ungkap Sosok Gubernur KDM dan Pramono Anung

Dalam bentuk unjuk rasa yang dilakukan di berbagai wilayah di Jakarta.

Kepala Disnakertansgi DKI Jakarta, Syarifudin. Ia menjelaskan, surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Khususnya bagi perusahaan yang terdampak aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Dan dapat meringankan melaksanakan kerja, dari rumah bagi perusahaan atau tempat kerja yang terdampak unjuk rasa,” ujarnya, Senin (9/1).

Ia menegaskan, bagi perusahaan atau tempat kerja yang sifatnya dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus.

<

BACA JUGA  Krisis Kelola Sampah di Jakarta, Petugas Angkut Ikut Mengeluh

Selama 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung, kepada masyarakat dapat menerapkan kombinasi jadwal kerja.

“Perusahaan seperti ini dapat menerapkan kombinasi bekerja dari rumah atau bekerja dari kantor,” jelasnya.

Ia juga berharap para pelaku usaha dan perusahaan melaporkan, imbauan tersebut kepada staf mereka.

Laporan dapat dikirimkan melalui tautan https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi

“Semoga surat ini dapat menjadi perhatian. Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya,” ujarnya. (**Info Jakarta**).

BACA JUGA  Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Insentif Pajak Seperti Apa?

 

Latest articles

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Terhadap Dolar AS

Jakarta, List Berita | Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap, dolar Amerika Serikat...

Mengejutkan! Penemuan Mineral Garnet di Meteorit Mars

ListBerita.id | Sebuah penemuan mengejutkan, berhasil dicatat oleh tim ilmuwan internasional setelah menemukan mineral...

Presiden Prabowo Akui Terinspirasi Program Narendra Modi

Jakarta, ListBerita.id | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan, kekagumannya terhadap kepemimpinan Perdana Menteri...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Dalam Sepekan 12 Kali Meletus

Lumajang, ListBerita | Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan...

More like this