DPR RI Soroti Penurunan Jenazah Bayi di Kalbar

Published on

Listberita.id – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti kejadian aksi, penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menurut anggota DPR RI Rahmad dalam sidang komisi IX mengatakan, penurunan jenazah Bayi dilakukan oleh sopir ambulans, RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), yang kini menjadi perhatian publik.

Jenazah bayi yang meninggal itu diturunkan karena keluarga pasien, tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM. Ujar Anggota DPR RI Komisi IX.

BACA JUGA  Rumah Anggota DPR Ludes Terbakar di Surabaya

“Kejadian seperti ini sungguh pukulan keras bagi, pelayanan kesehatan Indonesia. Betul-betul tidak ada rasa kemanusiaan.

Apapun alasannya, harusnya ada pertimbangan karena ini soal kemanusiaan. Apalagi pihak keluarga sudah menyatakan tidak punya biaya lagi,” papar Rahmad anggota DPR Fraksi Demokrat.

Adapun jenazah yang diturunkan itu merupakan bayi meninggal, saat dilahirkan. Jenazah tersebut.

BACA JUGA  Anita Legislator Asal Kupang, Kecewa dengan Disdik NTT

Seharusnya diantar dari, RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang ke Nanga Mau dengan jarak sejauh 72 km.

Jenazah bayi diturunkan lantaran keluarga korban menolak membayar, biaya tambahan yang disebut mencapai Rp 1,5 juta.

Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans, yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biaya lebih mahal dari BBM biasa.

BACA JUGA  Wujudkan Ketertiban Umum Kapolsek dan Danramil Kawal Pilkada 2024

<

Sementara di peraturan daerah, biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans, adalah yang menggunakan BBM Pertalite.

Sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit, dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.

Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan hingga Rp 1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp 400 ribu.

BACA JUGA  Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Ini Kata Polres Kapuas Hulu

Oleh karena itu menurutnya perlu ada investigasi terhadap kejadian, penurunan jenazah. Terutama, kata Rahmad.

Ada indikasi praktik pungutan liar (pungli) dalam kasus ini. “Menurut saya pantas untuk ada pemberian sanksi dari, pihak rumah sakit. Harus ada tindakan tegas oleh rumah sakit kalau model kaya gini,” ujarnya.

Rahmad juga meminta rumah sakit melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap sopir-sopir ambulans lain.

BACA JUGA  Bank Harian Pinjaman Mudah Bunga Tinggi, Pedagang Kecil Memaksa Keadaan

Termasuk untuk Dinas Kesehatan yang diharapkan turut mengecek sistem manajemen, penggunaan ambulans di rumah sakit-rumah sakit lainnya di daerah tersebut.

“Telusuri kemungkinan pelanggaran lain baik oleh pelaku maupun sopir-sopir ambulans lainnya.

Karena ada kemungkinan kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Jadi butuh diinvestigasi dan rumah sakit harus bertanggung jawab,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

BACA JUGA  Dugaan Oli Palsu Beredar di Kalimantan Barat

Di sisi lain, Rahmad mendorong kepada Pemda untuk mengevaluasi peraturan, terkait pelayanan ambulans dan ketegasan dalam pengimplementasiannya.

Dengan begitu, tidak akan lagi ada celah yang digunakan sebagai alasan untuk pungli.

 “Peraturan dibuat untuk dijalankan.Kalau masalah penerapan BBM saja bisa jadi alasan untuk pungli, artinya hal lain juga bisa dijadikan celah.

BACA JUGA  Diduga Penambangan Ilegal, Tersebar Kuasai Bogor Jawa Barat

Kalau tidak ada perbaikan, masyarakat yang akan terus menerus dirugikan,” tukas Rahmad.

Rahmad meminta semua pihak untuk mengingat urgensi dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat.

“Dengan adanya UU Kesehatan itu, kita harapkan kualitas sistem pelayanan kesehatan masyarakat bisa semakin maju. Bukan mengalami kemunduran seperti ini. (Red-DPR RI).

BACA JUGA  PUPR Lakukan Naturalisasi Kali Rengas Untuk Cegah Banjir

Latest articles

DPRD Kota Bogor Perkuat Daerah dalam Pembekalan di Magelang

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) kegiatan...

Terdakwa Kasus Chromebook Mengaku di Intimidasi, Kapuspenkum Jawab Begini!

Jakarta, List Berita | Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook. Terkait...

Gugat Rebel Wilson, Aktris Charlotte MacInnes Jadi Perbincangan Publik

Hollywood, List Berita | Seorang aktris muda tengah naik daun, Charlotte MacInnes, mengajukan gugatan...

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, adanya pembatasan masa jabatan ketua...

More like this