spot_img

Panwaslu Bogor Selatan Lantik 16 Pengawas Pilkada

Published on

List Berita – Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, melantik sebanyak 16 pengawas untuk ditempatkan se-Kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan, (3/6/2024).

Pelantikan tersebut, diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di hotel Green Forest Bogor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat, pada Minggu Sore 16:00, (02/06/2024).

Tubagus Endeng Asyari, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan mengatakan, semua telah memenuhi proses penjaringan administrasi.

BACA JUGA  Diduga Tiang Billboard Milik Pemda Berubah Fungsi

Lebih lanjut kemudian diwawancarai, hingga terjadilah pemilihan pelantikan sebanyak 16 Kelurahan di Bogor Selatan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota bawaslu, Salman Alfarisi, Kecamatan Bogor Selatan, beserta jajaran lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tujuan adanya rapat kerja setiap minggunya adalah, untuk mematangkan persemian tersebut tentang mengenai aturan-aturan yang ada.

BACA JUGA  Kepala MTSN Kota Bogor: Mewujudkan Memperingati Hari Santri Nasional

Dikarenakan, menurut Tubagus Endeng Asyari, aturan pemilih sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana menyebutkan, warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sedangkan saat ini berbeda, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Disana dijelaskan, perubahan kerja atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

BACA JUGA  Pj Bupati Bogor Tinjau Wilayah Dramaga Tampung Aspirasi Masyarakat

Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tentu berbeda dengan sebelumnya.”, ungkapnya.

Tubagus Endeng Asyari juga mengatakan, ia juga akan memberikan pengetahuan terhadap pengawas di Kelurahan tersebut.

<

Jadi mereka agar memahami untuk tugas tupoksi mereka, dalam mengawasi tahapan-tahapannya.

BACA JUGA  Diduga Oknum Pejabat DPKPP Kurang Peka Proyek Rp.11.336 M

“Untuk ditanggal 5 bulan Juni ini, hingga Agustus tahapannya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kemudian dibulan September hingga Oktober ada masa kampanye, maka tahapan-tahapan itu akan kami awasi semua”, pungkasnya.

Sementara itu, Salman Alfarisi, selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menambahkan, ia menghadiri pelantikan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak.

BACA JUGA  DPRD Kota Bogor, Setujui Raperda Pelaku Pedagang Tradisional

“Alhamdulillah kami juga selaku koordinator Bawaslu wilayah Bogor Selatan, menghadiri pelantikan ini sudah sesuai sebagaimana semestinya”, ungkap Salman Alfarisi.

Ia berharap, para pengawas yang sudah terpilih atau dilantik sekarang ini, sudah siap untuk mengemban amanah sebagai pengawas pemilihan ditingkat Kelurahan.

Hal tersebut, menurut Salman Alfarisi, tentunya juga harus ada dasarnya dalam mereka bertindak atau bekerja atas pengawasan.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Wakil Bupati Bogor Kunjungi PT ANTAM Pongkor

“Dasarnya apa? Dasarnya adalah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara. Nanti disitu ada pasal 108, terkait tugas Panwaslu itu seperti apa, dan bagaimana. Kita juga adakan Bimbingan Teknis kepada mereka, agar mereka terarah”, tutupnya.

BACA JUGA  Rombongan Komisi II DPRD Kunjungi Pasar Jambu Dua Bogor

(SPMI/M. Fazar)

Latest articles

Pesan Perubahan Karang Taruna Desa, Ini Jawabannya!

Bogor, LIST BERITA - Ada yang berbeda pada lembaga yang satu ini, karang taruna...

Banjir Meluap Runtuhkan Penduduk Ibu Kota Kolombo Sri Lanka

List Berita - Hujan melanda di Ibu Kota Kolombo Sri Lanka, menyebabkan banjir meluap...

DPRD Kota Bogor, Setujui Raperda Pelaku Pedagang Tradisional

LIST BERITA - DPRD Kota Bogor, secara resmi menyetujui Raperda, bagi pelaku pedagang tradisional...

Persiapkan Pelayanan Haji Bupati Bogor Hadiri Rakor di Subang

Subang - Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, mempersiapkan Embarkasi pelayanan haji untuk masyarakat. Pada saat kunjungannya...

More like this