Panwaslu Bogor Selatan Lantik 16 Pengawas Pilkada

Published on

List Berita – Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, melantik sebanyak 16 pengawas untuk ditempatkan se-Kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan, (3/6/2024).

Pelantikan tersebut, diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di hotel Green Forest Bogor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat, pada Minggu Sore 16:00, (02/06/2024).

Tubagus Endeng Asyari, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan mengatakan, semua telah memenuhi proses penjaringan administrasi.

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Bogor Bersama Warga Memperingati Isra Mi'raj

Lebih lanjut kemudian diwawancarai, hingga terjadilah pemilihan pelantikan sebanyak 16 Kelurahan di Bogor Selatan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota bawaslu, Salman Alfarisi, Kecamatan Bogor Selatan, beserta jajaran lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tujuan adanya rapat kerja setiap minggunya adalah, untuk mematangkan persemian tersebut tentang mengenai aturan-aturan yang ada.

BACA JUGA  Resmikan Jembatan Garuda, Ketua DPRD Bogor Adityawarman Adil Puji Peran TNI

Dikarenakan, menurut Tubagus Endeng Asyari, aturan pemilih sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana menyebutkan, warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sedangkan saat ini berbeda, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Disana dijelaskan, perubahan kerja atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

BACA JUGA  Diduga Tiang Billboard Milik Pemda Berubah Fungsi

Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tentu berbeda dengan sebelumnya.”, ungkapnya.

Tubagus Endeng Asyari juga mengatakan, ia juga akan memberikan pengetahuan terhadap pengawas di Kelurahan tersebut.

<

Jadi mereka agar memahami untuk tugas tupoksi mereka, dalam mengawasi tahapan-tahapannya.

BACA JUGA  Stop Eksploitasi Kebun Teh Alihfungsikan Jadi Tempat Wisata

“Untuk ditanggal 5 bulan Juni ini, hingga Agustus tahapannya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kemudian dibulan September hingga Oktober ada masa kampanye, maka tahapan-tahapan itu akan kami awasi semua”, pungkasnya.

Sementara itu, Salman Alfarisi, selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menambahkan, ia menghadiri pelantikan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak.

BACA JUGA  Akhir Jabatan Walikota Bogor Jadi Sorotan Komisi IV DPRD

“Alhamdulillah kami juga selaku koordinator Bawaslu wilayah Bogor Selatan, menghadiri pelantikan ini sudah sesuai sebagaimana semestinya”, ungkap Salman Alfarisi.

Ia berharap, para pengawas yang sudah terpilih atau dilantik sekarang ini, sudah siap untuk mengemban amanah sebagai pengawas pemilihan ditingkat Kelurahan.

Hal tersebut, menurut Salman Alfarisi, tentunya juga harus ada dasarnya dalam mereka bertindak atau bekerja atas pengawasan.

BACA JUGA  Bersama KPUD, Pemkab Bogor Evaluasi Tahun 2024

“Dasarnya apa? Dasarnya adalah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara. Nanti disitu ada pasal 108, terkait tugas Panwaslu itu seperti apa, dan bagaimana. Kita juga adakan Bimbingan Teknis kepada mereka, agar mereka terarah”, tutupnya.

BACA JUGA  DPRD Singgung BPHTB Peringkat Pertama Untuk PAD Kota Bogor

(SPMI/M. Fazar)

Latest articles

FSB Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri di Rusia

List Berita | Badan Keamanan Federal Rusia atau FSB, mengklaim berhasil menggagalkan rencana serangan...

9 WNI Dibebaskan, Menlu Sugiono Sampaikan Apresiasi dengan Turki

List Berita | Menlu RI mewakili Pemerintah memastikan, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Rusia Klaim Rudal Nuklir Sarmat Akan Guncang Dunia

MOSKOW, List Berita | Pemerintah Rusia memastikan uji coba, rudal balistik antarbenua (ICBM) RS-28...

Jurnalis AS Tanggapi Presenter Israel, Sebut Iran “Rezim Teroris” Tegang

AS, List Berita | Dalam wawancara terbaru dengan sebuah saluran televisi Israel, jurnalis Amerika...

More like this