spot_img

Terima Ongkos Jasa, Bukan Pengelolaan Emas Kata Mitun Menjelaskan

Published on

Bogor, LIST BERITA – Kami hanya terima ongkos jasa saja, bukan sebaliknya sebagai pengelolaan emas yang beredar belakangan ini, Mitun menjawab pertanyaan kepada wartawan redaksisatu.id.

Pengelolaan emas yang terjadi hingga berita diturunkan, pengelolaan emas tersebut kami hanya terima jasa saja. (Dilansir dari redaksisatu.id).

“Dan kami telah mengantongi izin di pemerintah setempat, ujar Mitun kepada redaksisatu.id, di lokasi desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami hanya menerima jasa saja bukan sebaliknya, kami bukan mengelola dasar emas yang berkembang saat ini.

Hal ini yang menjadi catatan bagi kami, agar kedepan dalam berbagai hal kegiatan terkait pengelolaan emas itu tidak dibenarkan, kata Mitun.

BACA JUGA  Sejarah Mahkota Binokasih Barang Pusaka Kembali ke Asalnya

Jadi kami hanya menerima jasa saja, namun kami mendukung pemberantasan emas ilegal khususnya di wilayah ini, Kabupaten Bogor. (Wendi Mayuda).

 

Latest articles

Berantas Sarang Nyamuk, Lapas Tabanan Melakukan Kegiatan Ini!

LIST BERITA - Lapas Tabanan gencarkan berantas sarang nyamuk, disetiap sudut area lapas. Gencarkan berantas...

PT Antam Tbk: Akhir Tahun 2025 Harga Emas Turun

LIST BERITA, Jakarta - Akhir tahun 2025 harga emas, turun berdasarkan informasi dari redaksisatu.id. Akhir...

Program Polantas Menyapa Dukung Pelayanan SIM 

LIST BERITA, Bali - Dukung program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Badung, melalui...

Korban Praktik Eksekusi Jaminan Kemanakah Mereka Berlindung!!

Oleh : Muhamad Sarman LIST BERITA - Dilema menjadi persoalan ketika eksekusi jaminan para penagih...

More like this