Jakarta, List Berita | Pemerintah memastikan setiap kebijakan pendukung program ini.
Kami tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan keberlanjutan fiskal dalam skala nasional.
Dalam pernyataannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Kepada yayasan pengelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, kebijakan insentif tersebut dinilai tetap jauh lebih efisien.
Dibandingkan apabila program MBG harus membangun, seluruh fasilitas SPPG dari awal atau dari nol.
Ia menegaskan, pemanfaatan yayasan yang telah memiliki infrastruktur dapur, peralatan, serta sumber daya manusia.
Yang siap operasional akan mempercepat implementasi, program sekaligus menekan biaya investasi awal.
Hal itu disampaikan Dadan saat dikonfirmasi media, pada Rabu (18/2/2026) di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan kolaboratif ini memungkinkan, pemerintah fokus pada pengawasan kualitas gizi, standar operasional.
Serta distribusi makanan kepada penerima manfaat, tanpa terbebani pembangunan fisik yang memerlukan anggaran besar dan waktu panjang.
Dadan juga menekankan bahwa, setiap yayasan penerima insentif tetap berada dalam pengawasan ketat BGN.
Baik dari sisi penggunaan anggaran, standar keamanan pangan, hingga kualitas menu yang disajikan.
Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program MBG.
Agar tepat sasaran dan memberikan manfaat, maksimal bagi masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan, salah satu program prioritas pemerintah.
Yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Guna mendukung peningkatan kualitas, sumber daya manusia Indonesia.








