spot_img

PN Bandung, Resmi Putuskan Bebas Pegi Setiawan

Published on

Listberita.id – Hari ini Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah, ketika Hakim Pengadilan Negeri Bandung, membacakan sidang perkara pada pagi ini, (8/7/2024).

Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, (Dilansir dari akun X @TvOneNews.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi, pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.

BACA JUGA  Warisan Seni Budaya Sunda "Gamelan" Disbudpar Kab.Bogor Kemana

Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat, ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjut hakim Eman.

“Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum,” ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

“Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan.

BACA JUGA  Disinyalir Mafia Hutan Intimidasi Wartawan dan Petugas Hutan

Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon, secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” ujar Eman. (Saidi Red).

Latest articles

Universitas Muhammadiyah: Menjalin Silaturahmi Dapat Menambah Nilai Persatuan Para Siswa

LIST BERITA - Menjalin silaturahmi dapat menambah nilai persatuan, dan bentuk kepedulian berguna bagi...

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Koordinatif dan Partisipatif

LIST BERITA - Candi Borobudur merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia, yang terletak di Kabupaten Magelang...

Praktisi Hukum: Siswa Harus Taat Peraturan Sekolah

LIST BERITA - Mengulas peristiwa orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, yang melaporkan "kepala...

Komunitas Lantara Spaze Club Semangatkan Energi Baru

LIST BERITA - Setelah sukses menggelar Lantara Pop Up Market, komunitas kreatif Lantara Spaze...

More like this