spot_img

Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Polsek BAB Tapan

Published on

Tapan, listberita.id – Polsek BAB Tapan berhasil ringkus pengedar sabu, di Nagari Ampang Tulak Tapan, sebanyak 25 paket sabu diamankan.

Pessel – Tapan’ Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pada hari kamis (08/06/2025) sekira pukul 19.30 WIB, tim Opsnal solang ghimbo Sat Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil mengamankan satu orang tersangka.

BACA JUGA  Adik Kim Jong Un Singgung Perdamaian Dengan Korsel

Satu orang tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu, di sebuah Rumah yang berada di kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

tersangka yang diamankan adalah MO(43) warga kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi, yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA  Heningnya Malam Dikejutkan Seorang Wanita Ancam Bunuh Diri

Tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan” jelas Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma.

“Tim Opsnal Solang Ghimbo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah AKP Dedy Arma.

“Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang, tersangka yang sedang berada dirumah nya,” ungkap AKP Dedy Arma.

BACA JUGA  Darmasyah Politisi PKB Resmi di Lantik Ketua DPRD Sementara

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan, disaksikan oleh Perangkat Nagari Setempat.

Tim menemukan 20 (Dua Puluh)paket kecil, yang di bungkus dengan plastik bening,4 (empat)paket sedang.

<

Lalu yang di bungkus dengan plastik bening,1(satu)paket besar yang di bungkus dengan plastik bening, satu buah alat hisap dan satua buah korek api mancis.” jelasnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto: Resmi Menetapkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025

“tersangka MO(43) mengakui bahwa barang bukti tersebut, adalah miliknya digunakan untuk dijual kepada pembeli,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan, di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut.

Sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian, dari upaya Polsek BAB Tapan.

BACA JUGA  Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Jawaban Kapolda Begini!!

Dalam memberantas peredaran Narkoba, di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, mengapresiasi peran aktif masyarakat.

Mereka yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. ( Eri chan).

BACA JUGA  Presiden Tekankan Efisiensi Anggaran Daerah

Latest articles

Banjir Lumpuhkan Kota Jakarta

List Berita - Akibat di guyur hujan berkepanjangan seluruh wilayah DKI Jakarta banjir, Pada...

Luka Tak Berdarah: Single Paling Gelap Sigit Wardana Tentang Kehilangan yang Tak Terlihat

ListBerita | Sigit Wardana kembali merilis karya solo. Single terbaru berjudul “Luka Tak Berdarah”...

Rocker Kasarunk Rilis “Aku Sedang Tak Percaya Diri”, Cerita Ragu Saat Usia Bertambah

ListBerita | Rocker Kasarunk merilis single baru berjudul “Aku Sedang Tak Percaya Diri” pada...

Patrick Lesmana Kembali dengan “Yabai”, Single Eksperimental Usai Hiatus Setahun

ListBerita | Patrick Lesmana merilis single kedua berjudul “Yabai” setelah vakum selama satu tahun....

More like this