BOGOR – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), terpantau banyak mengalami hambatan dan sistim birokrasinya perlu ekstra total dibenahi.
Seperti halnya ada suatu permasalahan pekerjaan pembangunan jalan, proyek Tahun 2023. Banyak menimbulkan permasalahan, dan ada juga sebagian’ penyedia Jasa, sudah masuk daftar hitam.
Hal ini menjadi perhatian khusus “Pembangunan Jalan” dari tim, Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD-SPMI) Bogor Raya.
BACA JUGA: Pembangunan Rekonstruksi Jalan Cinangneng-Tenjolaya PUPR Perlu Dievaluasi
DPD-SPMI Bogor Raya menyikapi dan mengkritisi, pekerjaan tersebut, diminta pelaksanaan pekerjaan proyek beberapa titik bermasalah.
Diantaranya hampir di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Bogor, dan bahkan ada yang sudah di beklis daftar hitam PT tersebut,’ baik lokal maupun nasional.
Gambaran ini jelas, menjadi preseden buruk kinerja PUPR tahun 2023. Tanggapan – tanggapan dari berbagai pihak, dari masyarakat dan lain lain.
BACA JUGA: Proyek DPKPP Harga Fantastis Sayang Pekerjaannya Apatis
Bahkan masyarakat telah melakukan aksi demo, tentang pekerjaan jalan yang mangkrak itu.
Ini jelas bahwa pekerjaan harus disikapi dengan serius, dan jangan dibiarkan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Penyampaian penjelasan dari PPK kepada awak media terkesan seakan akan jawaban nya tidak mendasar dan, hasilnya mengambang.
BACA JUGA: Soal Mafia Tanah “Adzan” Caleg DPRD Kab.Bogor Kami Geram
Selain itu Kadis PUPR kabupaten Bogor Iwan dalam percakapannya dengan awak media melalui pesan WhatsApp messenger mengatakan persoalan tersebut sedang dalam evaluasi di DPRD Kabupaten Bogor.
”bahwa pekerjaan sedang dievaluasi, di komisi III DPRD Kabupaten Bogor”. Tuturnya melalui WhatsApp.
Meski begitu Ia juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti setiap informasi.
“segera akan komunikasi, dengan bidang dan UPT.” singkatnya.
Mencermati respon Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tersebut,Wakil ketua DPD-SPMI Bogor Raya, Eristo pun merasa kecewa.
“Kami mengharapkan penjelasan yang lebih gamblang dan jelas, karena ini sebagai konsumsi publik, yang mana agar seluruh masyarakat dapat mengetahuinya.” Tuturnya, Selasa (16/1/2024).
Eristo menyampaikan pihaknya merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik KIP, yang mana jelas tertuang didalamnya menjelaskan ”hal yang menyangkut khalayak umum pada masyarakat.
“Disini Dinas PUPR kabupaten Bogor harus punya ketegasan, dalam melakukan penanganan Pekerjaan Insfratruktur pekerjaan di PUPR pada tahun 2023, dibeberapa titik banyak yang bermasalah,” Tegas Pria gaek satu ini.
Terakhir Wakil ketua DPD-SPMI Bogor Raya ini mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat secara resmi untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
“Kami akan melayangkan berupa surat, agar bisa jelas dan transparan dalam“ memberikan penjelasannya,” Pungkasnya.*