Panwaslu Bogor Selatan Lantik 16 Pengawas Pilkada

- Advertisement -
List Berita – Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, melantik sebanyak 16 pengawas untuk ditempatkan se-Kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan, (3/6/2024).

Pelantikan tersebut, diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di hotel Green Forest Bogor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat, pada Minggu Sore 16:00, (02/06/2024).

Tubagus Endeng Asyari, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan mengatakan, semua telah memenuhi proses penjaringan administrasi.

BACA JUGA  Soal Mafia Tanah "Adzan" Caleg DPRD Kab.Bogor Kami Geram

Lebih lanjut kemudian diwawancarai, hingga terjadilah pemilihan pelantikan sebanyak 16 Kelurahan di Bogor Selatan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota bawaslu, Salman Alfarisi, Kecamatan Bogor Selatan, beserta jajaran lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tujuan adanya rapat kerja setiap minggunya adalah, untuk mematangkan persemian tersebut tentang mengenai aturan-aturan yang ada.

BACA JUGA  Ketua DPW PKS Jabar Target Total 80 Persen

Dikarenakan, menurut Tubagus Endeng Asyari, aturan pemilih sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dimana menyebutkan, warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sedangkan saat ini berbeda, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Disana dijelaskan, perubahan kerja atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

BACA JUGA  Pengecoran Betonisasi Ruas Jalan Cemplang dan Ciasmara

Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tentu berbeda dengan sebelumnya.”, ungkapnya.

Tubagus Endeng Asyari juga mengatakan, ia juga akan memberikan pengetahuan terhadap pengawas di Kelurahan tersebut.

Jadi mereka agar memahami untuk tugas tupoksi mereka, dalam mengawasi tahapan-tahapannya.

BACA JUGA  Pasangan Calon: Atang dan Annida Kota Bogor Nyaman Untuk Semua

“Untuk ditanggal 5 bulan Juni ini, hingga Agustus tahapannya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kemudian dibulan September hingga Oktober ada masa kampanye, maka tahapan-tahapan itu akan kami awasi semua”, pungkasnya.

Sementara itu, Salman Alfarisi, selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menambahkan, ia menghadiri pelantikan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak.

BACA JUGA  Kunjungan Pj. Bupati Bogor Safari Ramadhan PT. Antam UBPE Pongkor

“Alhamdulillah kami juga selaku koordinator Bawaslu wilayah Bogor Selatan, menghadiri pelantikan ini sudah sesuai sebagaimana semestinya”, ungkap Salman Alfarisi.

Ia berharap, para pengawas yang sudah terpilih atau dilantik sekarang ini, sudah siap untuk mengemban amanah sebagai pengawas pemilihan ditingkat Kelurahan.

Hal tersebut, menurut Salman Alfarisi, tentunya juga harus ada dasarnya dalam mereka bertindak atau bekerja atas pengawasan.

BACA JUGA  TNI Peduli Terhadap Warga Sukamakmur Cek Kesehatan

“Dasarnya apa? Dasarnya adalah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara. Nanti disitu ada pasal 108, terkait tugas Panwaslu itu seperti apa, dan bagaimana. Kita juga adakan Bimbingan Teknis kepada mereka, agar mereka terarah”, tutupnya.

BACA JUGA  Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gercep Tanggani Longsor

(SPMI/M. Fazar)

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini