Pandji Pragiwaksono di periksa sebagai saksi, di Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 lalu.Dilansir media terhimpun.
“Dapat panggilan untuk kasus terkait Toraja. (Diperiksa) dari pukul 10.30 WIB,” kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Ia mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan materi video, saat ia tampil dalam acara stand-up comedy.
Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf, Pandji mengatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini melanjutkan laporan saja. Saya mengikuti proses saja,” ujarnya.








