Semarang, List Berita | Empat orang mengaku sebagai petugas kebersihan dari DLH Semarang, kedapatan meminta THR di setiap toko maupun https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Semarang.
Mereka mendatangi sejumlah toko sambil membawa proposal, permintaan tunjangan hari raya (THR) di Kota Semarang.
Aksi terendus dan akhirnya diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa ke polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi tersebut menuai sorotan setelah diduga mencatut, nama petugas kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Ulah para oknum itu dinilai mencoreng nama baik instansi. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie Ardhitia, mengatakan kepada media.
Pihaknya tidak pernah memberi instruksi kepada petugas penyapu jalan, ataupun unsur lain.
Di lingkungan DLH untuk meminta THR kepada masyarakat, maupun pelaku usaha.
Menurut dia, dari hasil berkeliling menyebarkan proposal, keempat orang itu diduga telah mengantongi uang sekitar Rp1,5 juta.
Jumlah tersebut berasal dari pemberian, sejumlah pemilik toko dengan nominal yang berbeda-beda.
“Ada yang memberi Rp25 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp100 ribu per toko,” kata Anggie, Minggu (15/3/2026).
Sebelum penindakan dilakukan, DLH Kota Semarang lebih dulu menerima informasi.
Tentang adanya orang-orang yang mengaku sebagai, petugas DLH atau penyapu jalan dan meminta THR kepada pemilik toko.
Anggie menegaskan, tindakan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan resmi DLH.
Ia juga memastikan para pelaku, bukan menjalankan perintah dari dinas.
“DLH tidak pernah mengarahkan petugas penyapu jalan, untuk meminta THR,” tegasnya.
Dari keterangan awal, para pelaku disebut berasal dari Semarang. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani aparat kepolisian guna pendalaman lebih lanjut.


