spot_img

Nafsu Bejat Bapak Perkosa Anak Tiri, Hamil Kini di Jeruji Besi

Published on

Listberita.id – Sungguh tega MR pria berusia (59), seorang Bapak telah menggagahi anak tirinya inisial D (16) hingga hamil dan melahirkan.

Berawal Bapak tersebut tergiur pada anak tirinya, dan terjadi pemaksaan menyetubuhi anaknya. Hingga Ia mengancam pada anak tiri nya, jika perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain.

Korban di intimidasi berulang kali, hingga Ia (korban) ketakutan, bahkan tidak diberikan uang sekolah, dan Handphone serta sepeda motor turut di sita.
BACA JUGA  Pelaku Ilegal Logging di Rohil Belum Juga Tertangkap
Aksi nafsu bejatnya seorang Bapak, korban hamil” hingga melahirkan bayi perempuan. Pelaku Ditangkap paksa unit reskrim Polsek B.A.B Tapan, Pesisir Selatan pada hari minggu (12/1/2025).
Peristiwa itu terjadi pada jam 23:00 WIB di kampung Pasar raya Tapan, Kenagarian Batang Betung Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Setelah viral perbuatan tak senonoh ” Bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan ” Wartawan Redaksisatu.id mengunjungi kepolisian B.A.B, Tapan.
BACA JUGA  Sopir Truk di Aniaya Pegawai BUMD DKI Secara Brutal
Bertemu dengan AKP Dedi melalui anggota Polsek B.A.B ,Tapan, ia menjelaskan penangkapan paksa  MR (59 ) Merupakan ayah tiri dari korban inisial D (16 ) anak di bawah umur.
D, masih meduduki baku sekolah / pelajar, penangkapan dilakukan setelah terbukti melakukan perbuatan tak senonoh ,persetubuhan badan.
Hingga korban, melahirkan bayi perempuan di depan rumah bidan Desa padahari sabtu 11/1/2025 pukul 24:00 WIB.
BACA JUGA  Menteri Keuangan Berikan Penjelasan Program Ekonomi
” Korban di tangkap polisi setelah di laporkan oleh keluarga korban ,terlapor menyetubuhi anak tirinya ber kali-kali, hingga melahirkan, jenis kelamin anaknya perempuan” Katanya rabu (15/1/2025).
MR, melakukan aksinya di rumah korban di kampung Pasar Raya Tapan, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan.
Korban (D) tidak melawan karena ia tidak bisa berbuat apa apa, dan pelaku mengancam jika perbuatan bejatnya di ketahui oleh orang lain, korban tidak di kasih uang sekolah, handphone dan sepeda motor di sita” Tambah nya.
BACA JUGA  Praktik Jual Beli Hutan Negara, Wali Nagari Pondok Parian Penanggung Jawab
Sampai berita ini di terbitkan pelaku masih ditahan, di kantor Polsek Basa Ampek Balai Tapan (Eri chan).
BACA JUGA  Opini: 4 Kontestan Pilkada 2024 Gempur Kotim Rebut Suara Pemilih

Latest articles

Runtuhnya Pemerintahan Nepal Dikalangan Para Pemuda Gen Z

Nepal, List Berita - Runtuhnya pemerintahan Nepal, dinahkodai oleh kalangan para pemuda berusia 20...

Penjagalan Hewan Anjing Berujung Pidana Ini Kata Polres Rohil

LIST BERITA - Maraknya penjagalan terhadap hewan sejenis anjing, diberbagai wilayah seperti halnya terjadi,...

Delegasi Turki Kunjungi Pemkab Bogor Bahas Ini!!

LIST BERITA - Pemerintah Kabupaten Bogor menerima kunjungan delegasi Republik Turki, di Ruang Rapat...

DPRD DKI Jakarta Bahas Anggaran Rp95,3Triliun Melalui Banggar

LIST BERITA - DPRD DKI Jakarta, bahas anggaran perubahan yang telah disepakati bersama. Melalui Badan...

More like this