Jakarta, List Berita | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembal, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, tim penindak KPK mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (29/7/2026). Ia memastikan bahwa operasi tersebut memang dilakukan oleh tim KPK.
“Benar,” ujar Fitroh singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi mengenai informasi penangkapan Bupati Pemalang.
Meski telah mengonfirmasi adanya OTT, KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi penindakan tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan siapa saja pihak yang turut diamankan bersama Anom Widiyantoro dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi, termasuk mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para pihak terkait.
Publik kini menantikan keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta dugaan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Anom Widiyantoro masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait penangkapan tersebut.
RedaksiSatu.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan, informasi terbaru setelah KPK menggelar konferensi pers mengenai hasil Operasi Tangkap Tangan tersebut.


