spot_img

KPK dan DPRD Kota Bogor, Sepakati Pencegahan Korupsi

Published on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi, pencegahan korupsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa (13/11/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bogor ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Dalam kegiatan ini, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Kasup Wilayah II bersama Direktur Korsup Wilayah II, Arief Nurcahyo menjabarkan.

KPK
KPK dan DPRD kota Bogor.foto.doc.
BACA JUGA  Dialog Hearing Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Ini

Program pencegahan korupsi berupa penjelasan titik rawan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) dan kegiatan tematik, pimpinan dan beberapa anggota DPRD juga menanyakan terkait langkah untuk pencegahan korupsi.

Ujang berharap dari kegiatan ini DPRD Kota Bogor mampu mewujudkan, pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Kami fokus melakukan perbaikan tata kelola, dengan mitra strategis kami. Ini merupakan bagian dari pencegahan yang saat ini menjadi tujuan baru, dari keberadaan KPK sebagai lembaga pencegahan juga,” kata Ujang.

BACA JUGA  FSF Wanita Pelaku Live Streaming Pornografi Diciduk Polisi

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengapresiasi langkah dari KPK, yang memilih DPRD Kota Bogor sebagai stakeholder atau mitra.

Untuk diberikan supervisi dan pendampingan, serta sosialisasi pencegahan korupsi terintegrasi.

Secara terbuka, Adit pun menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah, pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui MCP.

BACA JUGA  Kedua Anggota Brimob Diserang Tiba Tiba Oleh Pria Bermotor

Insya allah kami dari DPRD akan berkomitmen mendukung KPK,” kata Adit.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor meminta masukan dari KPK, terkait wacana peralihan subsidi untuk operasional BisKita dan swastanisasi pengelolaan BisKita di Kota Bogor serta keberadaan BUMD.

<

Dari masukan yang diberikan oleh KPK, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor harus, bisa menentukan sikap.

Apakah keberadaan BUMD yang direncanakan menjadi operator BisKita yakni Perumda Trans Pakuan, akan memberikan nilai positif atau tidak bagi perkembangan di Kota Bogor.

BACA JUGA  Rieke Diah Pitaloka, Gemes Stasiun Bandung Pembangunan Belum Selesai

“Tentu masukan dari KPK, pak Ujang sangat berharga ya, karena beliau menekankan dampak dan fungsi dari keberadaan BUMD di Kota Bogor.

Jika BUMD dinilai tidak menguntungkan dan menjadi potensi terjadinya korupsi, maka perlu  di kaji lebih dalam terkait asas manfaat secara konteksual dan komprehensif,” kata Rusli.

Dari masukan tersebut, Rusli menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan lebih dalam terkait peralihan subsidi BisKita dan posisi Perumda Trans Pakuan kedepannya.

BACA JUGA  KPK Ungkap Penegakan Hukum Melalui Multi Door Approach

Latest articles

Universitas Muhammadiyah: Menjalin Silaturahmi Dapat Menambah Nilai Persatuan Para Siswa

LIST BERITA - Menjalin silaturahmi dapat menambah nilai persatuan, dan bentuk kepedulian berguna bagi...

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Koordinatif dan Partisipatif

LIST BERITA - Candi Borobudur merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia, yang terletak di Kabupaten Magelang...

Praktisi Hukum: Siswa Harus Taat Peraturan Sekolah

LIST BERITA - Mengulas peristiwa orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, yang melaporkan "kepala...

Komunitas Lantara Spaze Club Semangatkan Energi Baru

LIST BERITA - Setelah sukses menggelar Lantara Pop Up Market, komunitas kreatif Lantara Spaze...

More like this