LIST BERITA, Yogyakarta – Mekanisme pengelolaan dana desa dan dana keistimewaan di Yogyakarta, menurut Lurah Sudibya S, melibatkan beberapa langkah dan prinsip penting:
Partisipasi Masyarakat: Pengelolaan dana desa, dan dana keistimewaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat.
Lurah Girikerto Sudibya menjelaskan dan menekankan, pentingnya transparansi dan komunikasi dengan masyarakat.
“Untuk memastikan bahwa, mereka terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, ulasnya.
Kemudian ia menambahkan, masyarakat harus, diajak bicara untuk memberikan masukan dan usulan terkait penggunaan dana desa.
Rencana dan Pelaksanaan: Semua kegiatan yang dibiayai oleh dana desa harus direncanakan dengan baik.
menyebutkan bahwa ada tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk pelaporan kepada masyarakat tentang hasil dan penggunaan dana.
Fokus pada Infrastruktur: Salah satu target utama dari penggunaan dana desa adalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan.
Ia memberikan contoh, spesifik mengenai usulan pembangunan jalan sepanjang 120 meter, yang menunjukkan bahwa ada target yang jelas dalam penggunaan dana.
Program di Tingkat Kelurahan: Selain dana desa, ada juga program yang dikelola di tingkat kelurahan, baik melalui dana mobilisasi masyarakat maupun dana keistimewaan.
Ini menunjukkan adanya struktur yang, mendukung pengelolaan dana di berbagai level pemerintahan.
Transparansi dan Akuntabilitas: Ia menekankan pentingnya, transparansi dalam pengelolaan dana, yang dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif.
Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat melihat bagaimana, dana digunakan dan hasil yang dicapai, ungkap Dibya.
Secara keseluruhan, mekanisme pengelolaan dana desa dan dana keistimewaan di Yogyakarta berfokus pada partisipasi masyarakat.
Perencanaan yang matang, pelaksanaan yang bertanggung jawab, dan transparansi dalam penggunaan dana.
Semua yang didapatkan dari usulan yang kita sampaikan, dan semuanya kita kelola dengan rancangan yang sangat matang.
Ini akan berjalan dengan baik, dan kalau saya sebagai Lurah, saya enggak pernah tahu di lapangan dikerjakan seperti apa, paparnya.
Karena ada tuh dia kerjakan masing masing, dan kemudian pelaksanaannya. Kegiatan sudah ada.
Dimana pun pelaksanaannya mereka bertanggung jawab, penuh sampai melaporkan kepada saya selalu di Kalurahan.
Saya itu biasanya, akan selalu kontrol lagi, kemarin kerja tidak’, berarti benar’ enggak?
Ini ada masalah enggak, masyarakat sudah mengetahui enggak, dan diajak bicara enggak, semua masukan Ya, kan dari sisi itu, ulang, Lurah Dibya.
Dan kemudian pendapatan anggaran di tahun 2025 sebesar yang kita. Salah satunya itu program unggulan keistimewaan kami, mepunyai stasiun pengisian air minum mineral.
Seharusnya selesai digarap di tahun 2025 kemarin, tetapi kami belum bisa mempasarkan air mineral tersebut. Ujarnya.
Karena memang kami masih ada kekurangan untuk pembiayaan, sekitar diperkirakan 3 miliar.
Dan pembiayaan ini yang dibutuhkan cukup besar, karena memang biayanya cukup tinggi.
Yang namanya buatan produksi air mineral itu sendiri, bagaimana “Nanti, tapi ya sudah Lah, kita pasti bisa mencari solusinya.
Kami hanya menunggu ijin dari SNI, dan pemerintah, kami punya nantinya air mineral ini, dan kemasan itu “Ya kami sudah patenkan.
Kemarin kami promosikan di event kami. Selama 2 Minggu semua yang hadir, kita berikan secara gratis air mineral dari produk hasil kita sendiri.tutup Dibya.
Secara terpisah Lurah Wonokerto Riyanto Sulistyo Budi mengungkapkan, penataan kelola disini Alhamdulillah berjalan baik dan transparan.
Jangankan untuk melakukan penyelewangan anggaran desa, setiap anggaran secara terbuka dilakukan secara online. Kata Riyanto.
Riyanto menambahkan, sesuai kebutuhan Ya. Dari hal yang kecil saja, apabila lurah mau ambil uang contoh 500 ribu saja.
Dan itu dari jajaran desa hingga babinkamtibmas saja, mengetahui berdasarkan dari online, apalagi hal hal lain yang nilainya cukup besar.
Pemerintah Yogyakarta, mempunyai kedisplinan, ketat sekali. Tidak perduli ia abdi dalem keraton, bila salah saja tetap menerima hukuman, apalagi seperti kami.
Kami patuh dan taat pada pemerintah Keraton, dan semua pun yang berada di pemerintahan desa, mereka menjujung tinggi untuk menegakan kebenaran.
Yaa itulah bagi masyarakat maupun abdi dalem keraton, mereka tidak pernah melakukan kesalahan. Tutup Riyanto.