Kabupaten Blora, List Berita | Asyik menggunakan mobil dinas disaat, momen Lebaran Plt Sekwan DPRD Blora jabatan dipertaruhkan.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora, Agus Listiyono.
Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan diduga, menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi ke luar daerah saat momentum Lebaran.
Arief Rohman menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, ujarnya dilansir Antara, (1/4/26).
Dalam menjaga integritas serta, mencegah penyalahgunaan fasilitas negara. “Pergantian ini sebagai bentuk ketegasan.
Fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi di luar tugas kedinasan,” ujar Arief di Blora, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, keputusan pemberhentian Agus Listiyono sebagai Plt Sekwan DPRD Blora telah resmi berlaku setelah surat keputusan (SK) ditandatangani.
Dengan demikian, sejak 1 April 2026, posisi tersebut tidak lagi dipegang oleh Agus.
Sebagai penggantinya, Bupati menunjuk Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Blora untuk mengisi jabatan Plt Sekwan DPRD Blora.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Agar, senantiasa mematuhi aturan dan menjaga amanah dalam penggunaan aset negara.
Pemerintah daerah berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas dinas.
Khususnya pada momen-momen tertentu seperti, hari besar keagamaan.


