Bogor, List Berita | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Bogor) resmi, membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus).
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Tanah Sareal, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025, sekaligus upaya pembenahan regulasi daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan mekanisme konstitusional.
Untuk mengevaluasi kinerja, Pemerintah Kota (Pemerintah Kota Bogor) selama satu tahun anggaran.
“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya Pansus akan bekerja memberikan catatan strategis dan rekomendasi.
Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bedah LKPJ 2025 Jadi Fokus Utama
Salah satu Pansus utama akan mendalami LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025.
Meski Pemkot mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,75, DPRD memastikan akan melakukan verifikasi lapangan serta sinkronisasi data.
Sorotan Pengelolaan Aset Daerah
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Masih ditemukannya persoalan penguasaan aset yang tidak sesuai, ketentuan serta lemahnya pengamanan administrasi dan fisik menjadi perhatian serius.
“Melalui Pansus ini, kita ingin kebijakan lebih tegas, termasuk penyelesaian tanah yang dikuasai masyarakat secara adil,” tambah Adityawarman.
Penguatan BPBD Menuju Tipe A
Di sektor kebencanaan, DPRD membentuk Pansus, untuk mendorong peningkatan status BPBD Kota Bogor menjadi Tipe A.
Langkah ini dinilai penting mengingat Kota Bogor, termasuk wilayah rawan bencana.
Sehingga diperlukan struktur organisasi yang lebih kuat, responsif, dan mandiri dari sisi anggaran.
Raperda Telekomunikasi Ditarik
Sementara itu, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda DPRD Kota Bogor) melaporkan, penarikan Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.
Ketua Bapemperda, Eka Wardana, menyebut langkah ini diambil demi efisiensi dan menghindari tumpang tindih regulasi.
Menurutnya, penataan kabel optik sudah berjalan melalui kolaborasi dengan APJATEL tanpa membebani APBD. “Tujuan Raperda sudah tercapai melalui aksi mandiri operator.
Maka, lebih efektif jika diperkuat lewat Peraturan Wali Kota,” tegasnya.
Tiga Pansus yang Dibentuk
Berikut daftar Pansus yang resmi dibentuk:
Pansus LKPJ Wali Kota Bogor 2025 – Evaluasi kinerja tahunan pemerintah
Pansus Pengelolaan BMD – Pengamanan dan optimalisasi aset daerah
Pansus SOTK BPBD – Penguatan kelembagaan penanggulangan bencana
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wali Kota Bogor, Dede A. Rachim, bersama jajaran kepala dinas.
DPRD menargetkan, seluruh pembahasan Pansus rampung tepat waktu.
Agar rekomendasi strategis dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bogor.


