Diduga Hina Marga Pono Ahmad Dhani Terkena Kode Etik

Published on

Jakarta, listberita.id – Disinyalir penghinaan marga “Pono” oleh anggota DPR RI Ahmad Dhani telah bergulir.

Rayen Pono, penyanyi dan pemilik marga yang diduga dihina, menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri.

Setelah proses di MKD, jalur hukum terhadap Ahmad Dhani yang dilakukan oleh Rayen Pono selaku pelapor tersebut karena dinilai permohonan maafnya hanyalah omong kosong.

BACA JUGA  18 Anggota OPM di Tembak TNI Saat Melakukan Perlawanan

Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Rayen menyebut bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadi pijakan hukum yang cukup kuat, dilansir dari redaksisatu.id.

Pono
Rayen Pono.foto.doc.org.

“Keputusan MKD ini bisa jadi rujukan yang sangat kuat untuk diproses hukum. Proses di Bareskrim sudah berjalan.

Dengan adanya putusan MKD ini, pelanggaran Ahmad Dhani terbukti. Konteksnya pelanggaran, dan itu cukup jadi referensi,” tegas Rayen.

BACA JUGA  Anggota Komisi IX DPR RI: Desak BPJS Perluas Perlindungan Pekerja

Lebih lanjut, Rayen menyoroti sikap Ahmad Dhani yang dinilai tidak menunjukkan niat baik.

Permintaan maaf yang disampaikan Dhani dalam forum MKD dianggap tidak tulus dan sarat kepentingan politik.

“Ahmad Dhani minta maaf karena menghormati MKD, bukan karena kesadaran. Permintaan maafnya omong kosong, tidak tulus sama sekali,” tandas Rayen.

BACA JUGA  Anggota Komisi XIII DPR Dorong Desain Ulang KUHP Baru

Tak hanya Rayen, kecaman terhadap sikap Ahmad Dhani juga datang dari Joko Priyoski, Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).

Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menilai pernyataan Dhani, tidak hanya menghina marga, tapi juga melecehkan martabat perempuan.

<

“Permintaan maafnya tidak setulus hati, hanya politis. Kalau benar tulus, pasti ada itikad baik. Tapi ini nihil,” sindir Joko.

BACA JUGA  Partai Nasdem Nonaktifkan Jabatan Kedua Anggota DPR

Sementara itu, Ahmad Dhani dalam sidang MKD DPR RI yang digelar di Senayan pada Rabu 7 Mei 2025, memberikan klarifikasi.

Bahwa ucapannya yang menyebut “Pono” menjadi “Porno” hanyalah, keseleo lidah alias slip of the tongue.

Dalam video yang diputar dalam sidang, terlihat Ahmad Dhani menyebut, “Seandainya Rayen Pono… porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’…”

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPR, Kasus Hogi Minaya Tidak Mencerminkan Keadilan

Dhani mengklaim dirinya siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

“Itu murni 100 persen slip of the tongue. Yang bersangkutan (Rayen) sudah melaporkan saya ke polisi dan saya siap menjalani proses hukum,” ujar Dhani di hadapan MKD.

Meski demikian, ia juga meminta arahan dari MKD jika memang pernyataannya terbukti mengandung unsur pidana.

BACA JUGA  Presiden: Ucapkan Prihatin Insiden Meninggalnya Ojek Online

“Kalau memang ada unsur pidana dari slip of the tongue itu, saya mohon arahan bagaimana seharusnya saya bersikap sebagai anggota DPR,” tuturnya.

Namun, bagi Rayen Pono dan sejumlah pihak lain, sikapnya itu dianggap jauh dari tanggung jawab moral.

Proses hukum tetap akan dijalankan sebagai bentuk, keadilan dan penghormatan terhadap identitas budaya.

BACA JUGA  Fenomena Bendera One Piece di Medsos Dasco Buka Suara

Latest articles

Koleksi Marilyn Monroe Kembali Menjadi Sorotan

Los Angeles, List Berita | Dunia hiburan Hollywood kembali menyoroti nama Marilyn Monroe, setelah...

India dan Rusia: Jejak Panjang Persahabatan Strategis dari Perang Dunia

List Berita | Saat Rusia memperingati 81 tahun kemenangan atas Nazi Jerman dalam Perang...

Perjalanan Panjang Menuju Yogyakarta dengan Bus Murni Jaya

Perjalanan menuju Yogyakarta di Rangkum oleh Saidi Hartono List Berita | Bus Murni Jaya jurusan...

Presiden Rusia Putin: Sampaikan Pernyataan di Hari Kemenangan

Kremlin Moskow, List Berita | Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan bahwa konflik di Ukraina,...

More like this