spot_img

Diduga Hina Marga Pono Ahmad Dhani Terkena Kode Etik

Published on

Jakarta, listberita.id – Disinyalir penghinaan marga “Pono” oleh anggota DPR RI Ahmad Dhani telah bergulir.

Rayen Pono, penyanyi dan pemilik marga yang diduga dihina, menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri.

Setelah proses di MKD, jalur hukum terhadap Ahmad Dhani yang dilakukan oleh Rayen Pono selaku pelapor tersebut karena dinilai permohonan maafnya hanyalah omong kosong.

BACA JUGA  Ade Armando: Menyarankan Megawati Mundur Dari Jabatan Ketum PDIP

Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Rayen menyebut bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadi pijakan hukum yang cukup kuat, dilansir dari redaksisatu.id.

Pono
Rayen Pono.foto.doc.org.

“Keputusan MKD ini bisa jadi rujukan yang sangat kuat untuk diproses hukum. Proses di Bareskrim sudah berjalan.

Dengan adanya putusan MKD ini, pelanggaran Ahmad Dhani terbukti. Konteksnya pelanggaran, dan itu cukup jadi referensi,” tegas Rayen.

BACA JUGA  Insiden Tabrakan, Kepolisian dan Supir Ambulance Enggan Berkomentar

Lebih lanjut, Rayen menyoroti sikap Ahmad Dhani yang dinilai tidak menunjukkan niat baik.

Permintaan maaf yang disampaikan Dhani dalam forum MKD dianggap tidak tulus dan sarat kepentingan politik.

“Ahmad Dhani minta maaf karena menghormati MKD, bukan karena kesadaran. Permintaan maafnya omong kosong, tidak tulus sama sekali,” tandas Rayen.

BACA JUGA  Pesan Presiden Prabowo, Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Tak hanya Rayen, kecaman terhadap sikap Ahmad Dhani juga datang dari Joko Priyoski, Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).

Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menilai pernyataan Dhani, tidak hanya menghina marga, tapi juga melecehkan martabat perempuan.

<

“Permintaan maafnya tidak setulus hati, hanya politis. Kalau benar tulus, pasti ada itikad baik. Tapi ini nihil,” sindir Joko.

BACA JUGA  PIP Bantuan Untuk Pendidikan Pemerintah Umumkan Sebagai Berikut

Sementara itu, Ahmad Dhani dalam sidang MKD DPR RI yang digelar di Senayan pada Rabu 7 Mei 2025, memberikan klarifikasi.

Bahwa ucapannya yang menyebut “Pono” menjadi “Porno” hanyalah, keseleo lidah alias slip of the tongue.

Dalam video yang diputar dalam sidang, terlihat Ahmad Dhani menyebut, “Seandainya Rayen Pono… porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’…”

BACA JUGA  Ketua Komisi VIII DPR, Tekankan Penurunan Biaya Haji Tahun 2025

Dhani mengklaim dirinya siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

“Itu murni 100 persen slip of the tongue. Yang bersangkutan (Rayen) sudah melaporkan saya ke polisi dan saya siap menjalani proses hukum,” ujar Dhani di hadapan MKD.

Meski demikian, ia juga meminta arahan dari MKD jika memang pernyataannya terbukti mengandung unsur pidana.

BACA JUGA  Rieke Diah Pitaloka, Gemes Stasiun Bandung Pembangunan Belum Selesai

“Kalau memang ada unsur pidana dari slip of the tongue itu, saya mohon arahan bagaimana seharusnya saya bersikap sebagai anggota DPR,” tuturnya.

Namun, bagi Rayen Pono dan sejumlah pihak lain, sikapnya itu dianggap jauh dari tanggung jawab moral.

Proses hukum tetap akan dijalankan sebagai bentuk, keadilan dan penghormatan terhadap identitas budaya.

BACA JUGA  Kemenkeu RI: Kucurkan Dana Desa Kabupaten Purworejo

Latest articles

Ahli Forensik Dokumen Jawab Keaslian Ijazah, Roy Suryo Bangun Kebohongan

Jakarta, listberita.id - Terkait soal isu ijazah, mantan Presiden ke-7 Jokowi telah terjawab. Menurut pakar...

Pesan Presiden Prabowo, Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Jakarta, listberita.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku resah, keberadaan premanisme yang berkedok ormas. Presiden Prabowo...

Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Polsek BAB Tapan

Tapan, listberita.id - Polsek BAB Tapan berhasil ringkus pengedar sabu, di Nagari Ampang Tulak...

BMKG Berikan, Peringatan Waspada Cuaca Ekstrem Wilayah Yogyakarta

Yogyakarta, listberita.id - BMKG memberikan peringatan Waspada, dan berpotensi cuaca ekstrem berada Yogyakarta. BMKG Yogyakarta,...

More like this