spot_img

Diduga Hina Marga Pono Ahmad Dhani Terkena Kode Etik

Published on

Jakarta, listberita.id – Disinyalir penghinaan marga “Pono” oleh anggota DPR RI Ahmad Dhani telah bergulir.

Rayen Pono, penyanyi dan pemilik marga yang diduga dihina, menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri.

Setelah proses di MKD, jalur hukum terhadap Ahmad Dhani yang dilakukan oleh Rayen Pono selaku pelapor tersebut karena dinilai permohonan maafnya hanyalah omong kosong.

BACA JUGA  Bahlil Lahadalia, Sikapi Isu Ijazah Mantan Presiden ke-7

Dalam rekaman suara yang diterima redaksi, Rayen menyebut bahwa putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadi pijakan hukum yang cukup kuat, dilansir dari redaksisatu.id.

Pono
Rayen Pono.foto.doc.org.

“Keputusan MKD ini bisa jadi rujukan yang sangat kuat untuk diproses hukum. Proses di Bareskrim sudah berjalan.

Dengan adanya putusan MKD ini, pelanggaran Ahmad Dhani terbukti. Konteksnya pelanggaran, dan itu cukup jadi referensi,” tegas Rayen.

BACA JUGA  Rieke Diah Pitaloka, Gemes Stasiun Bandung Pembangunan Belum Selesai

Lebih lanjut, Rayen menyoroti sikap Ahmad Dhani yang dinilai tidak menunjukkan niat baik.

Permintaan maaf yang disampaikan Dhani dalam forum MKD dianggap tidak tulus dan sarat kepentingan politik.

“Ahmad Dhani minta maaf karena menghormati MKD, bukan karena kesadaran. Permintaan maafnya omong kosong, tidak tulus sama sekali,” tandas Rayen.

BACA JUGA  Insiden Tabrakan, Kepolisian dan Supir Ambulance Enggan Berkomentar

Tak hanya Rayen, kecaman terhadap sikap Ahmad Dhani juga datang dari Joko Priyoski, Presidium Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).

Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum karena menilai pernyataan Dhani, tidak hanya menghina marga, tapi juga melecehkan martabat perempuan.

<

“Permintaan maafnya tidak setulus hati, hanya politis. Kalau benar tulus, pasti ada itikad baik. Tapi ini nihil,” sindir Joko.

BACA JUGA  Manajemen Hotel Fairmont Mengutuk Keras Penyusup Diduga Aktivis Bayaran

Sementara itu, Ahmad Dhani dalam sidang MKD DPR RI yang digelar di Senayan pada Rabu 7 Mei 2025, memberikan klarifikasi.

Bahwa ucapannya yang menyebut “Pono” menjadi “Porno” hanyalah, keseleo lidah alias slip of the tongue.

Dalam video yang diputar dalam sidang, terlihat Ahmad Dhani menyebut, “Seandainya Rayen Pono… porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’…”

BACA JUGA  BMKG Berikan, Peringatan Waspada Cuaca Ekstrem Wilayah Yogyakarta

Dhani mengklaim dirinya siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

“Itu murni 100 persen slip of the tongue. Yang bersangkutan (Rayen) sudah melaporkan saya ke polisi dan saya siap menjalani proses hukum,” ujar Dhani di hadapan MKD.

Meski demikian, ia juga meminta arahan dari MKD jika memang pernyataannya terbukti mengandung unsur pidana.

BACA JUGA  Ade Armando: Menyarankan Megawati Mundur Dari Jabatan Ketum PDIP

“Kalau memang ada unsur pidana dari slip of the tongue itu, saya mohon arahan bagaimana seharusnya saya bersikap sebagai anggota DPR,” tuturnya.

Namun, bagi Rayen Pono dan sejumlah pihak lain, sikapnya itu dianggap jauh dari tanggung jawab moral.

Proses hukum tetap akan dijalankan sebagai bentuk, keadilan dan penghormatan terhadap identitas budaya.

BACA JUGA  DPR dan Menteri Hukum Bahas Wacana Stop Denda Damai

Latest articles

Bahas Pembangunan Lingkar Bogor Barat Menjadi Topik

LIST BERITA - Pembangunan Jalan Lingkar Bogor Barat, menjadi pembahasan dalam rapat minggon  di...

Peradaban dan Budaya Berpihak Pada Kearifan Lokal

Opini Penulis: Saidi Hartono LIST BERITA -  Negeri ini memiliki kekayaan budaya dan peradaban yang khas,...

Raja Keraton Surakarta Tutup Usia Solo Berkabung

LIST BERITA - Warga Surakarta berkabung, Raja Keraton Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi meninggal...

Warga Mengalami Krisis Air di Galuga Bogor

BOGOR, List Berita - Warga Galuga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Jawa Barat mengalami krisis...

More like this