Dari Rutan ke Rumah, ada apa dengan Yaqut?

Published on

Jakarta, List Berita | Ramai menjadi perbincangan media sosial, atas status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas oleh kebijakan KPK. 

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan, penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan ke tahanan rumah menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

Langkah yang berlaku sejak 19 Maret 2026 itu terjadi, hanya dalam hitungan hari setelah penahanan resmi dilakukan.

Situasi ini memunculkan spekulasi, terlebih sempat beredar kabar bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama.

Namun, KPK membantah isu tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan dilakukan murni berdasarkan permohonan keluarga.

Yang diajukan dua hari sebelumnya, dan telah melalui proses kajian sesuai aturan hukum.

BACA JUGA  Yaqut Gugat KPK Lewat Praperadilan, Uji Keabsahan Status Tersangka 

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut bukan perkara kecil.

Dugaan kerugian negara disebut mencapai ratusan miliar rupiah, menjadikan kasus ini sebagai salah satu sorotan utama publik dalam penegakan hukum sektor keagamaan.

Perubahan status penahanan ini pun memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana kebijakan tersebut akan memengaruhi jalannya proses hukum ke depan?

Latest articles

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

Teknologi AI Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

Teheran, List Berita | Ketegangan geopolitik kembali meningkat, setelah laporan dari media Rusia, Sputnik,...

More like this