Jakarta, List Berita | Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai negara seharusnya mampu menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Menurutnya, hal itu dapat diwujudkan apabila pemerintah memiliki kemauan politik dan berani mengambil keputusan strategis di luar skema yang berlaku saat ini.
Pandangan tersebut disampaikan, Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI.
Bersama Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum tersebut, Charles memaparkan perhitungan yang menurutnya menunjukkan negara mampu membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh warga negara.
“Bapak dan ibu, saya ingin mengajak kita semua membuka diri untuk berdiskusi atau berpikir tentang suatu skenario lain.
Skenario di mana, di luar pekerja formal, PNS, TNI, dan Polri, seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara.
Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung,” ujar Charles.
Ia menjelaskan, dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri, serta 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri.
Terdapat sekitar 216,5 juta warga yang perlu dijamin langsung, oleh negara melalui BPJS Kesehatan.
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan), berarti Rp9,07 triliun per bulan.
Dikalikan 12 bulan, totalnya sekitar Rp108,8 triliun per tahun,” kata Charles.
Menurutnya, dengan anggaran Rp108,8 triliun per tahun, Indonesia dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta juga 100 persen.
“Mampu nggak? Mampu. Kemarin Pak Menteri Keuangan sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Charles menilai, persoalan utama saat ini bukan terletak pada kemampuan fiskal, melainkan pada kemauan dan keputusan politik pemerintah.
Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat berjalan, karena adanya political will.
“Sama seperti ketika pemerintah memutuskan, mencanangkan program MBG. Ketika ada political will, kan bisa dijalankan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi sisa anggaran program MBG yang dinilai dapat dioptimalkan, untuk membiayai BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh warga.
Berdasarkan laporan kepada DPR, serapan anggaran MBG tahun 2025 tercatat sebesar 81,6 persen dari total Rp71 triliun.
Charles memperkirakan, apabila pada 2026 anggaran MBG mencapai Rp335 triliun dan terserap 85 persen.
Maka terdapat sekitar 15 persen atau Rp50 triliun, anggaran yang tidak terserap.
“Artinya, yang tidak terserap sekitar Rp50 triliun. Kalau Rp50 triliun ini ditambahkan dengan Rp56 triliun yang sudah dianggarkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), totalnya menjadi Rp106 triliun.
Tinggal nambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara bisa dijamin kepesertaan BPJS Kesehatannya,” jelas Charles.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UUD 1945 telah secara tegas menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurutnya, ketentuan tersebut mengandung konsekuensi bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan warganya.
“Kalau saya mengartikan ini, negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan.
Sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat, tertunda berhari-hari.
Sampai kondisinya memburuk, bahkan-mohon maaf-bisa meninggal dunia,” pungkasnya.








