Wali Nagari Doni Putra Menyatakan Klarifikasi tentang THR

Published on

Pesisir Selatan, List Berita | Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra menyampaikan klarifikasi resmi.

Wali Nagari dari Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengungkapkan kesalahan.

Terkait surat edaran partisipasi bantuan, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Minggu (15/3/2026).

Doni menjelaskan, surat partisipasi bantuan THR tersebut sebelumnya telah dibagikan kepada pihak Bank Mandiri pada 4 Maret 2026.

Namun, ia menegaskan surat itu dibuat sebelum adanya surat edaran resmi dari Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni.

Mengenai pengendalian dan pencegahan gratifikasi menjelang, Hari Raya Idulfitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Setelah adanya surat edaran resmi dari Bupati Pesisir Selatan, maka surat tersebut telah saya cabut pada tanggal 6 Maret 2026,” ujar Doni dalam keterangan resminya.

Ia juga menegaskan tidak menerima apa pun terkait, surat partisipasi bantuan THR yang sempat dibuat tersebut.

BACA JUGA  Wartawan LSM Pertanyakan! Kegiatan Camat B.A.B dan BPP Tapan Sembunyi

“Saya tidak menerima apa pun, berkaitan dengan surat partisipasi bantuan THR yang saya buat,” katanya.

Atas keterlanjuran penerbitan surat itu, Doni menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak.

Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya, agar tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.

<

“Maka atas keterlanjuran surat partisipasi bantuan THR tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

Agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi saya, untuk ke depannya tidak mengulangi kesalahan serupa,” ungkapnya.

Doni mengaku dirinya masih tergolong baru, menjabat sebagai Wali Nagari Pasar Tapan.

Saat ini, ia telah sekitar dua setengah bulan mengemban amanah tersebut.

BACA JUGA  Praktik Jual Beli Hutan Negara, Wali Nagari Pondok Parian Penanggung Jawab

“Mengingat saya bekerja dan memegang jabatan baru, yang telah menginjak dua setengah bulan menjadi pemegang amanah sebagai Wali Nagari Pasar Tapan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Doni kembali menyampaikan permintaan maaf mendalam atas langkah yang telah diambil.

“Saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya, atas tindakan yang saya ambil. Insyaallah untuk ke depannya tidak akan terulang kembali,” tukas Doni.

Latest articles

Pernyataan Donald Trump “Hancurkan Iran” Tuai Kecaman dari Senat AS

AS, List Berita | Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat kecaman keras dari...

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI Limpahkan 4 Tersangka

Jakarta, List Berita | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie...

Perdagangan Bayi di Bandung: 34 Korban, Jaringan Lintas Negara Terungkap

Bandung, List Berita | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana, perdagangan bayi lintas negara...

Teknologi AI Teheran Jadi Sasaran Serangan AS-Israel

Teheran, List Berita | Ketegangan geopolitik kembali meningkat, setelah laporan dari media Rusia, Sputnik,...

More like this