Opini: Perkembangan Pembangunan Desa       Dirangkum: Saidi Hartono
Jakarta, List Berita | Menantikan perkembangan pembangunan desa, seluruh Indonesia menjadi catatan.
Ada satu fakta yang jarang dikemukakan, secara jujur dalam diskursus pembangunan desa di Indonesia.
Keberhasilan program desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kualitas manusia yang menjalankan sistemnya. Ditulis Jakarta, (9/3/2026).
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah menempatkan perkembangan pembangunan desa sebagai salah satu prioritas nasional.
Dana desa yang setiap tahun digelontorkan dalam jumlah besar, dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan.
Menjadi pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, terdapat faktor yang sering luput dari perhatian publik.
Kualitas sumber daya manusia yang mendampingi, jalannya program pembangunan desa.
Di titik inilah menjadi peran, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menjadi sangat krusial.
Mereka bukan sekadar tenaga administratif atau pengawas proyek desa. TPP adalah;
Penghubung, antara kebijakan pemerintah pusat, dengan realitas di lapangan.
Mereka mendampingi pemerintah desa dalam, proses perencanaan yakni:
Pembangunan, pengelolaan keuangan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga memastikan program berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tanpa pendampingan yang profesional dan berkualitas, banyak desa berpotensi mengalami kesulitan dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang kompleks.
Peran strategis TPP tentu menuntut adanya, sistem pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
Dalam struktur kelembagaan, tanggung jawab ini berada pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPSDM PMD).
Yang memiliki mandat untuk memastikan kualitas, kapasitas, serta profesionalisme para pendamping desa.
Namun, jika pengelolaan SDM TPP tidak berjalan optimal-mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga sistem evaluasi kinerja.
Maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pendamping itu sendiri, tetapi juga oleh ribuan desa yang bergantung pada kualitas pendampingan tersebut.
Kelemahan dalam sistem pengelolaan SDM dapat menimbulkan berbagai, persoalan di lapangan.
Pendamping yang tidak memiliki kompetensi memadai akan kesulitan, membantu desa menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Mereka juga mungkin tidak mampu memberikan pendampingan teknis dalam, pengelolaan keuangan desa yang semakin kompleks.
Akibatnya, program pembangunan desa bisa berjalan tidak efektif, bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Seperti kesalahan administrasi, rendahnya partisipasi masyarakat, atau penggunaan anggaran yang tidak optimal.
Padahal, pembangunan desa bukan sekadar proyek pembangunan fisik.
Tujuan utamanya adalah membangun kemandirian masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa secara berkelanjutan.
Karena itu, kualitas pendamping desa menjadi faktor kunci dalam, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang di tingkat pusat benar-benar dapat diterjemahkan dengan baik di tingkat desa.
Jika pengelolaan SDM TPP tidak diperbaiki secara serius, maka cita-cita besar pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa bisa menghadapi berbagai hambatan di lapangan.
Pembangunan desa membutuhkan lebih dari sekadar dana besar.Â
Ia membutuhkan sistem yang kuat, manajemen yang profesional, dan sumber daya manusia yang kompeten.
Pada akhirnya, masa depan pembangunan desa sangat bergantung pada bagaimana negara menyiapkan dan mengelola orang-orang yang berada di garis depan perubahan itu. (**Dikutip Kompasiana**).


