spot_img

Markas Polda DIY di Gruduk Massa Terkait Peristiwa Kematian Siswa MTsN

Published on

Yogyakarta, List Berita | Gelombang kemarahan massa pecah, di depan Markas Polda DIY pada Selasa (24/2) malam.

Sejumlah massa mendatangi kantor kepolisian tersebut, mencoret tembok, serta merobohkan pagar sisi timur kompleks.

Massa menuntut penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Aksi yang berlangsung saat malam hari itu, sempat membuat situasi memanas.

Massa yang datang dari arah timur juga memblokade Ring Road Utara sisi utara, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh sementara dan memicu kemacetan di sekitar lokasi Yogyakarta.

Salah seorang peserta aksi, Ude, menyatakan kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas dugaan penganiayaan.

Oleh oknum anggota Brimob terhadap Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku, yang meninggal dunia di Tual.

BACA JUGA  Makanan Bergizi Menjadi Perbincangan Bagi Masyarakat Solo

Berdasarkan sumber terhimpun, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, memberikan keterangan resmi.

Terkait aksi massa yang terjadi, di depan Markas Polda DIY pada Selasa (24/2) malam.

Dalam keterangannya, Kapolda DIY menegaskan bahwa situasi saat ini telah terkendali.

<

Dan aparat tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

“Kami memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetap menjadi prioritas.

Terkait kerusakan fasilitas, saat ini sedang dilakukan pendataan serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya, membuka ruang komunikasi dan mengimbau masyarakat.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut, Pejalan Kaki di Perlintasan Rel Kereta Api

Untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tindakan anarkis.

Sebelumnya, sejumlah massa mendatangi markas kepolisian, dan melakukan aksi coret-coret pada tembok serta merobohkan pagar sisi timur.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu, namun kini telah kembali normal.

Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menangani setiap persoalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Latest articles

Israel-Amerika Serikat SERANG Iran, Teheran Bergetar!

Teheran, List Berita | Situasi global kembali memanas. Israel bombardir Ibukota Iran pada Sabtu,...

Pakistan Nyatakan “Perang Terbuka”! Bentrok dengan Taliban

List Berita | Ketegangan lama akhirnya pecah. Pakistan secara resmi mengambil langkah ekstrem, dengan...

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau di tangkap

Riau, List Berita | Kasus pembacokan terhadap mahasiswi, di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri...

KPK: Jadwalkan Pemanggilan Kakak Hary Tanoesoedibjo Atas Dugaan Kasus Bansos 2020

Jakarta, List Berita | KPK Bidik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dugaan dalam kasus korupsi Bansos...

More like this