Sumber : JM Pemerhati Cagar Budaya dan Pariwisata     Penulis : Saidi Hartono
Magelang, List Berita | Carut-marut kepentingan dalam pengelolaan Candi Borobudur, telah nyata-nyata menekan ekonomi masyarakat sekitar.
Berdasarkan dari pemerhati Cagar Budaya dan Pariwisata inisial JM, ia menuturkan, kebijakan pengelolaan yang lahir belakangan ini, tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga.
Melainkan semakin mempersempit ruang hidup pelaku pariwisata lokal. Pembatasan jumlah pengunjung, ungkapnya di Magelang Pada Sabtu, (21/2/2026).
Kewajiban sandal upanat, sistem kloter, hingga pemindahan pintu masuk oleh Taman Wisata Candi Borobudur.
Tanpa penataan jalur pedestrian yang adil, justru memutus mata rantai ekonomi masyarakat.
Penyebaran wisatawan yang semestinya bisa, melalui pintu timur dan utara sengaja tidak dioptimalkan.
Dampaknya jelas: pedagang kecil, pelaku UMKM, Pariwisata, hingga sektor transportasi rakyat kehilangan penghasilan.
Kami menilai kebijakan ini berpuncak, pada Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2024 yang disusun tanpa mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Regulasi tersebut terkesan sepihak, dan semakin mengukuhkan dominasi pengelolaan.
Oleh pihak tertentu selama lebih dari 30 tahun. Borobudur adalah warisan budaya dunia.
Namun warisan budaya bukan hanya batu dan bangunan – masyarakat adalah bagian, yang tak terpisahkan dari ekosistem tersebut.
Apakah pemerintahan Prabowo akan mencabut Pepres 101 tahun 2024, demi masyarakat Borobudur.
Mengelola Borobudur tanpa memberi ruang kedaulatan kepada warga adalah, bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial.
Harapan Masyarakat Borobudur kepada Presiden Prabowo
Kami menuntut: Presiden Prabowo untuk melakukan, peninjauan ulang Perpres Nomor 101 Tahun 2024.
Evaluasi sistem pembatasan dan distribusi pengunjung agar lebih adil.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Pengelolaan yang transparan dan tidak monopolistik.
Jika pemerintah pusat benar-benar berpihak pada, pelestarian dan kesejahteraan rakyat.
Apakah usulan masyarakat terabaikan
Maka suara masyarakat Borobudur harus didengar dan dijadikan, dasar perubahan kebijakan.
Borobudur tidak boleh dikelola dengan pendekatan eksklusif.
Borobudur adalah milik bangsa – dan masyarakat sekitarnya, adalah penjaga utamanya.
Borobudur di sebut warisan dunia, dibanggakan ke mancanegara.
Namun di balik kemegahannya, rakyat di sekitarnya semakin terdesak.
Pembatasan pengunjung.
Relokasi pintu masuk.
Kebijakan tanpa keterlibatan warga.
Pedagang kecil kehilangan pembeli.
Pelaku wisata kehilangan ruang usaha.
UMKM kehilangan napas.
Pelaku wisata adalah tulang punggung ekonomi kawasan Borobudur.
Jika mereka tersingkir, maka yang runtuh bukan hanya pendapatan, tetapi keberlanjutan ekonomi rakyat.
Warisan budaya bukan hanya batu dan sejarah. Ia hidup bersama masyarakat nya.
Borobudur milik bangsa, bukan milik segelintir kepentingan.








