spot_img

Presiden Prabowo Instruksikan Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Tindakan Anarki

Published on

LIST BERITA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah, dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air.

Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara, dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025).

Presiden Prabowo Subianto menekankan, pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat, dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.

Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Presiden Prabowo juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan.

BACA JUGA  KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka di Jajaran Kemenaker

Presiden Prabowo menegaskan, bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan.

Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki.

<

Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat, serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.

BACA JUGA  Pesan Presiden Prabowo, Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum, apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkap Presiden.

Meski memberi peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah.

Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.

BACA JUGA  Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Kebijakan PJJ

Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya, tindakan-tindakan di luar hukum.

Bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo pun menginstruksikan kepada aparat keamanan, agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

Ia menegaskan TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan, terhadap segala bentuk perusakan maupun ancaman keamanan.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya.

BACA JUGA  Budi Arie Projo, Bukan Simbol Pro Jokowi Katanya

Terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden. (**Dikutip Setpres**).

Latest articles

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Dewan Pers Taati Peraturan Ketum SPRI Angkat Bicara

List Berita - Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia...

Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai, Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta | Listberita.id - Wajah-wajah serius, bisik-bisik penuh spekulasi, hingga tatapan penuh ekspektasi menggambarkan...

MBG Kabupaten Bogor Targetkan 290 Dapur Tahun 2026

List Berita - Bogor, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten...

PT. Aneka Tambang Pongkor Tepis Isu dan Ungkap Peristiwa Kepulan Asap

Bogor, List Berita - PT. Aneka Tambang Tbk UBPE Pongkor Kabupaten Bogor, Jawa Barat...

More like this