Pelaku Ilegal Logging di Rohil Belum Juga Tertangkap

Published on

Rohil, LIST BERITA – Maraknya pelaku ilegal logging, hingga 4 tahun lamanya, menjadi DPO Iwan Tapsel bos ilegal logging belum juga tersentuh oleh penegak hukum.

Ilegal logging dikawasan Rimba Melintang, Rokan Hilir, Pekanbaru menjadi sorotan publik dimana peran aktif penegak hukum disinyalir lemah dalam bertindak.

Polres Rohil, Polda Riau belum menunjukkan komitmennya, dalam memerangi pembalakan liar (ilegal logging) khususnya di wilayah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil.

Ia Terbukti, sebagai DPO ilegal logging berinisial I Ritonga Atau Iwan Tapsel, kabur selama empat tahun.

Hingga kini Ia belum berhasil, ditangkap maka aksinya makin bebas jual beli kayu sampai saat ini.

BACA JUGA  ICONNET PLN Icon Plus Perkuat Kemitraan

Berdasarkan informasi dilapangan yang dihimpun media, tampak mobil Cold Diesel BM 9305 WU sedang memuat kayu jadi dilokasi Beto Koperasi Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang tersebut diduga milik Iwan Tapsel.

“Ya bang, kayu ini punya Iwan Tapsel,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selasa 19 Agustus 2025.

Ironisnya, meski aktivitas ilegal logging ini berlangsung terang-terangan, dan sudah ditetapkan status DPO oleh pihak kepolisian Polda Riau.

Namun hal tersebut tidak membuat Iwan Tapsel yang disebut – sebut sebagai, bigbos ilegal logging ini tidak gentar maupun merasa takut.

Aktifis Lingkungan Independen Ketua Harian INFEST Jakarta Liber Simbolon ikut mengomentari.

Terkait belum tersentuh hukum sang DPO ilegal logging di kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil.

<
BACA JUGA  Pesan Pj Bupati Bogor, Kenyamanan Pedagang di Puncak Prioritas Utama

Oleh Pihak Kepolisian yang sudah berjalan, selama 4 Tahun lamanya dianggap masuk angin.

“Kami mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polres Rohil, segera menangkap DPO. masa setingkat Polda dan Polres tidak mampu menangkap seorang pelaku ilegal logging.

Apalagi sudah 4 DPO tersebut bebas berkeliaran, dan kembali bebas jual beli kayu olahan ,” ujar Liber Simbolon selaku Ketua Harian INFEST Jakarta.

Menurutnya, ini sangat mustahil tidak mampu menangkap pelaku ilegal logging yang telah masuk DPO. “Menurut hemat kami tinggal kemauan polisi untuk menangkap pelaku.

Apa yang tidak bisa polisi lakukan untuk menangkap pelaku, atau ada dugaan “pelihara” untuk itu kepolisian dapat segera mengambil tindakan lanjutan dalam hal ini. Pungkasnya.

Sebelumnya DPO ilegal logging berinisial I Ritonga Alias Tapsel ini muncul namanya usai Ditreskrimum Polda Riau menangkap Syahron Ritonga.

Selaku anak buah I Ritonga Alias Tapsel mengangkut kayu olahan, dari Desa Teluk Pulau di Jalan Suka Mulia Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil, pada 26 Juli 2021.Dihimpun dari Dakwaan Jaksa di Laman SIPP PN Rohil.

BACA JUGA  Banjir Meluap Alam Saksi Bisu Bagi Kabupaten Bogor

Kemudian Tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan, penggeledahan ke rumah terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa kayu-kayu olahan sebanyak ± 20 ton.

Terkumpul di halamn depan rumah terdakwa yang diangkut terdakwa tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen surat sah.

Hasil hutan, dan terdakwa menerima upah / gaji dari Sdr. Iwan Ritonga (dpo) sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk, proses lebih lanjut. Dihimpun dari Laman SIPP PN Rohil. (**Red**).

BACA JUGA  Misteri Kematian Sidah Alatas Sang Notaris Bogor

Latest articles

Bentrokan Warga di Tambak Menteng, Gegara Makan Nasi Uduk

Jakarta, List Berita | Bentrokan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta...

Bukit Turgo Merapi, Tersimpan Legenda Sejarah Islam

SLEMAN, ListBerita.id | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa...

Pameran Otomotif Bergengsi Gias 2026 di BSD City

Tangerang, List Berita | Ajang pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo...

Harlah KNPI 53 Tahun, Lantik Pengurus Baru di Kabupaten Bogor

Bogor, List Berita | Bertepatan Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-53...

More like this