Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Polsek BAB Tapan

Published on

Tapan, listberita.id – Polsek BAB Tapan berhasil ringkus pengedar sabu, di Nagari Ampang Tulak Tapan, sebanyak 25 paket sabu diamankan.

Pessel – Tapan’ Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pada hari kamis (08/06/2025) sekira pukul 19.30 WIB, tim Opsnal solang ghimbo Sat Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil mengamankan satu orang tersangka.

BACA JUGA  Eka Santosa Singgung Gubernur Jabar, Dikomentari Oleh Netizen

Satu orang tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu, di sebuah Rumah yang berada di kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

tersangka yang diamankan adalah MO(43) warga kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi, yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA  Dugaan Tambang Ilegal, Kejagung Tetapkan Tersangka Sarmin Tan

Tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan” jelas Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma.

“Tim Opsnal Solang Ghimbo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan pengintaian,” tambah AKP Dedy Arma.

“Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang, tersangka yang sedang berada dirumah nya,” ungkap AKP Dedy Arma.

BACA JUGA  Rangkul Kemendagri dan LHKPP Kemenko Polkam Paparkan Ini!

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan, disaksikan oleh Perangkat Nagari Setempat.

Tim menemukan 20 (Dua Puluh)paket kecil, yang di bungkus dengan plastik bening,4 (empat)paket sedang.

<

Lalu yang di bungkus dengan plastik bening,1(satu)paket besar yang di bungkus dengan plastik bening, satu buah alat hisap dan satua buah korek api mancis.” jelasnya.

BACA JUGA  Yossi Danti: Bongkar Partai GR Sumbar, Dugaan Manuver Politik Uang

“tersangka MO(43) mengakui bahwa barang bukti tersebut, adalah miliknya digunakan untuk dijual kepada pembeli,” ujarnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan, di Polsek BAB Tapan untuk diproses lebih lanjut.

Sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian, dari upaya Polsek BAB Tapan.

BACA JUGA  Praktik Jual Beli Hutan Negara, Wali Nagari Pondok Parian Penanggung Jawab

Dalam memberantas peredaran Narkoba, di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, mengapresiasi peran aktif masyarakat.

Mereka yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. ( Eri chan).

BACA JUGA  Oknum Polisi Diduga Sekongkol Dengan KAN Lunang Jual Beli Tanah Hutan

Latest articles

Penadna “Pena Daya dan Data Nusantara”

Jawa Timur, List Berita | Ahli sejarah sekaligus tokoh budaya Guntur Bisowarno pencetus, kalimat...

Kembang Setaman Nusantara: Merajut Memori, Kesaksian Sejarah dan Peradaban

List Berita | Dari Kembang Kanthil, Kenanga hingga Melati. Sebuah Tafsir Simbolik tentang Pena...

ROS: Roso Orep Sejati “Jurnalis Kairos” Parangtritis Yogyakarta

Saresehan ROS “Roso Orep Sejati”: KAIROS, Parangtritis, Batu Karang, dan Jalan “Terima Diri Nitis” Narasumber:...

Guntur Bisowarno Tokoh Budayawan dan Ahli Sejarah Peradaban Nusantara

List Berita | Seorang budayawan maupun ahli sejarah Guntur Bisowarno, dan juga penggerak Bamboo...

More like this